BANDA ACEH – Ancaman besar bagi populasi harimau sumatra dari habitatnya, adalah pembangunan infrastruktur, terutama jalan lintas yang bisa memberikan akses terutama bagi perburuan yang bisa mengakibatkan konflik berkepanjangan.
  
Hal ini dikatakan Hariyo T. Wibisono, saat diwawancarai Portalsatu.com melalui selluler, usai memberikan materi bioekologi harimau sumatera pada acara pelatihan dokter hewan dalam penanganan konflik manusia dengan satwa liar di kantor BKSDA Aceh, Senin 25 September 2017.

Menurutnya, Menurutnya, untuk infrastruktur jalan hampir di semua lanscape utama tinggi pembangunannya. Jumlah populasi harimau yang ada di dataran pulau Sumatera, katanya, diperkirakan sekitar 600 ekor.

“Berdasarkan data terbaru pada situs IUCN Redlist, sementara untuk habitat yang masih tersedia bagi harimau di pulau Sumatera, dan data perkiraan terbaru ada di 24 petak hutan, tiga yang terluas adalah Leuser – Ulu Masen, Kerinci Seblat, Bukit Tigapuluh. Secara umum ancaman yang paling tinggi teradapat di seluruh bentang alam yang berukuran kecil,” jelasnya. 

Untuk penanganan konflik, tambah Hario, itu melalui unit-unit mitigasi konflik, pendidikan dan penyadartahuan, dan kesehatan hewan, juga perlu dibentuk unit-unit anti perburuan.

“Saran saya, perlu peran semua pihak untuk berkomitmen dalam pelestarian habitat harimau, dan komitmen Pemerintah Daerah upaya tersebut, serta mendorong keterlibatan masyarakat di daerah penyangga di semua bentang alam harimau, dan memperkuat upaya konservasi yang sudah berjalan,” kata Hariyo yang mengaku terlibat dalam pelestarian harimau sejak tahun 1998.

Dalam materi pelatihan, kepada peserta ia mengarahkan untuk memperkuat pengetahuan tentang perilaku dan ekologi harimau selain keahlian kedokteran hewan sendiri.

Kepala Dinas Kesehatan Satwa dan Peternakan Aceh Zulyazaini Yahya dalam rillis yang diterima Portalsatu.com menyebutkan, Dinas Kesehatan Satwa dan Peternakan merupakan instansi pemerintah yang menaungi dokter hewan yang bertugas di tingkat kabupaten. 

“Meskipun dokter hewan memiliki fungsi membantu masyarakat dalam pengobatan dan perawatan hewan ternak, namun sebagai veterinair mereka harus membantu peternak dalam penanganan konflik harimau, sehingga dapat mengurangi resiko kematian satwa liar akibat konflik maupun penyakit,” katanya. 

Ia harapkan, dokter hewan dapat sekaligus melakukan pembinaan kesehatan ternak untuk peningkatan produktivitas ternak, terutama di lokasi rawan konflik. Penanganan konflik manusia dengan satwa liar telah diatur melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 48 tahun 2008, dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 53 tahun 2014. 

“Melalui pelatihan ini, diharapkan dapat dibangun jejaring dokter hewan daerah untuk memberikan dukungan aktif pemerintah kabupaten dan pemerintah Aceh, serta parapihak lainnya dalam implementasi permenhut tersebut,” jelasnya.[]

Laporan: Taufan Mustafa