LHOKSEUMAWE Anggaran rapat-rapat alat kelengkapan DPRK Lhokseumawe mencapai Rp2,292 miliar lebih. Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai penggunaan anggaran sebesar itu tergolong sangat tamak, sebab jumlah anggota DPRK Lhokseumawe hanya 25 orang.
Data diperoleh portalsatu.com dari Qanun Kota Lhokseumawe tentang APBK tahun 2016, Selasa, 24 Mei 2016, anggaran program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah mencapai Rp6,741 miliar lebih. Rapat-rapat alat kelengkapan dewan Rp2,292 miliar lebih, belanja perjalanan dinas luar daerah Rp1,602 miliar lebih, dan ada pula rapat-rapat koordinasi dan konsultasi dalam dan ke luar daerah (belanja perjalanan dinas luar daerah) Rp1,5 miliar.
Selain itu, pembahasan rancangan peraturan daerah (qanun) Rp864,7 juta, kegiatan reses Rp800,2 juta lebih, dan sejumlah kegiatan lainnya dengan alokasi anggaran ratusan juta rupiah.
Berdasarkan data diperoleh portalsatu.com dari dokumen Plafon Anggaran Sementara Berdasarkan Program dan Kegiatan Sekretariat DPRK Lhokseumawe tahun 2016, pagu untuk rapat-rapat alat kelengkapan dewan (88 kali) senilai Rp808,8 juta. Hal itu menunjukkan terjadi peningkatan signifikan alokasi anggaran rapat-rapat alat kelengkapan dewan ketika sudah ditetapkan menjadi Qanun tentang APBK 2016.
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian menilai penggunaan anggaran rapat-rapat alat kelengkapan DPRK Lhokseumawe 2016 Rp2,292 miliar tergolong sangat boros. Kalau uang sebesar 2,2 miliar lebih hanya untuk keperluan rapat-rapat alat kelengkapan dewan, sedangkan saat ini hanya ada 25 anggota dewan, jelas sangat tamak mereka, ujarnya.
Ini sama sekali tidak mencerminkan rasa keadilan bagi warga Kota Lhokseumawe, di mana pengangguran dan kemiskinan masih menjadi masalah serius saat ini, kata Alfian.
Alfian menduga anggota DPRK Lhokseumawe tidak pernah memikirkan persoalan pengangguran dan kemiskinan, sehingga tanpa malu menggunakan anggaran cukup besar hanya untuk kegiatan rapat-rapat. Seharusnya mereka malu dan menyadari hal itu. Mestinya uang yang mereka gunakan dapat berguna bagi warga yang telah memilih mereka, ujarnya.
Menurut dia, peristiwa ini akan menambah ketidakpercayaan publik terjhadap lembaga dewan. Ini peristiwa yang berulang mereka pertontonkan. Seakan-akan mereka bisa sewenang-wenang menggunakan uang rakyat untuk kepentingan mereka. Ini sangat memalukan, kata Alfian.
Mereka tidak lagi menghiraukan bagaimana sebenarnya menggunakan uang rakyat yang efektif, efisien dan ekonomis. Anggaran sebesar itu (Rp2,292 miliar lebih) jelas tidak sebanding dengan kinerja mereka. Apa lagi mereka setelah dipilih tidak kembali pada basis konstituen mereka, ujar dia lagi.
Ia menilai praktek penggunaan anggaran seperti ini sangat berbahaya dan menjadi ancaman keberlangsungan kesejahteraan rakyat ke depan yang selami ini menjadi jargon partai yang telah mengusung mereka. Seharusnya, kata dia, anggota dewan membangun kembali kepercayaan dari rakyat. Karena selama ini rakyat sudah muak dengan kelakuan mereka, kata Alfian.
Sejauh ini portalsatu.com belum memperoleh konfirmasi dengan pimpinan DPRK dan Sekwan Kota Lhokseumawe terkait alokasi anggaran untuk sejumlah kegiatan dewan tersebut. Saat portalsatu.com ke gedung DPRK sekitar pukul 10.30 WIB, pimpinan DPRK dan Sekwan belum masuk kantor.
Ketika wartawan portalsatu.com Datok Haris Molana mendatangi gedung DPRK sekitar pukul 14.10 WIB tadi, pimpinan DPRK dan Sekwan juga tidak ada di kantornya. Beberapa kali dihubungi secara terpisah, telpon seluler Wakil Ketua II DPRK T. Sofianus dan Sekwan Murtalabuddin tidak aktif.[] (idg)




