BANDA ACEH – Badan Anggaran (Banggar) DPRA memperkirakan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2018 akan memakan waktu yang lama. Pasalnya, menurut anggota Banggar DPRA, dalam dokumen anggaran itu banyak data yang salah ketik.
“Belum tahu. Kalau dilihat dari perjalanan rapat dan kondisi dokumen yang banyak salah, pembahasan bisa makan waktu lebih sebulan,” kata Nurzahri, S.T., anggota Banggar DPRA saat portalsatu.com/, Rabu, 21 Februari 2018, menanyakan kapan akan tuntas pembahasan Rancangan KUA PPAS 2018.
Menurut Nurzahri, kondisi “dokumen banyak salah” contohnya ada yang double atau bunyi penjelasannya sama di antara beberapa poin terkait target peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA). “(Ada juga) salah ketik, harusnya 2018, tapi diketik 2017 dan masih banyak lagi yang salah,” ujarnya.
Sampai saat ini Banggar DPRA masih membahas Rancangan KUA, belum masuk ke PPAS 2018. “Pembahasannya masih KUA, karena namanya kebijakan umum (anggaran). Di dalam dokumen KUA belum ada substansi. Substansi adanya di Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” kata Nurzahri.[] (*sar)


