BLANGKEJEREN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues menyoroti alokasi dana hibah sebesar Rp32,6 miliar tahun 2021. “Jumlah anggaran yang begitu besar apakah sudah ada penerimanya atau tidak. Berapa bantuan jenis barang dan berapa jenis bantuan berbetuk uang?” 

Pertanyaan itu disampaikan Drs. H. Abdul Karim dari Fraksi Gayo Peduli, Sabtu, 28 November 2020 malam, saat menyampaikan pemandangan umum pada Rapat Paripurna DPRK tentang Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Gayo Lues tahun anggaran 2021 dan beberapa rancangan qanun lainya, masa sidang III tahun 2020.

Menurut anggota dewan dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu, ada 19 item yang masih mengganjal dihatinya hingga dipertanyakan kepada Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues, itupun dilihatnya secara acak dari salinan APBK yang baru Sabtu siang diterimanya.

“Yang kami tanggkap dari APBK, prioritas-prioritas tahun 2021 sangat janggal, seperti pembentukan kota layak anak, apakah ini hanya sekadar dimasukan saja atau bagaimana, kami butuh jawaban dari Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues,” katanya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan sasaran perekonomian Kabupaten Gayo Lues. Anggota dewan, kata Abdul Karim mengiginkan ada kejelasan terkait pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan, apa upaya Pemerintah Daerah mengatasi kedua persoalan tersebut.

“Kemudian baru-baru ini kami berkunjung ke Serdang Bedangai, mereka hanya Rp 12 M APBD-nya untuk Covid-19, dan mereka tidak banyak terganggu akibat Covid, sedangkan di kita ini sangat heboh dan anggaran yang dikucurkan juga sangat besar, mohon penjelasan secara rinci,” ujarnya.

Setelah itu, Abdul Karim baru mempertanyakan anggaran Rp 32,6 M dari buku APBK. Dia menayakan berapa barang dan berapa uang dari dana hibah tersebut, serta siapa penerimanya. Di samping itu bantuan sosial Rp 16 M lebih juga ditanyakan siapa saja penerimanya.

Lebih lanjut pertanyaan nomor 15 yang disampaikan anggota dewan itu soal Dinas Dayah dan Dinas Syari'at Islam sama-sama menganggarkan untuk keperluan dayah tahun 2021. Padahal, Dinas Dayah sudah dibentuk dan kenapa masih ada anggaran yang diusulkan Dinas Syari'at Islam untuk dayah. Ia terus membacakan pertanyaan-pertanyaan yang membutuhkan kejelasan dihadapan Wakil Bupati H.Said Sani, Sekda, Kepala SKPK dan undangan lainya.[]