BANDA ACEH – Anggota DPD RI/MPR RI Darwati A. Gani melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan bersama anak-anak asuhan Yakesma di Desa Blang Krueng, Baitussalam, Aceh Besar pada Jumat, 12 Desember 2025.
Pada acara ini Darwati menyampaikan mengenai empat pilar kebangsaan yang menjadi landasan negara. Yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD RI 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara dan bhineka tunggal ika sebagai semboyan negara.
Pemerintah memiliki peran yang penting dalam membuat dan menegakkan undang-undang yang melindungi anak, didalamnya termasuk perlindungan hak anak untuk berpartisipasi.
“Anak memiliki hak untuk berpendapat tentang segala hal yang mempengaruhi termasuk untuk berpartisipasi untuk mengambil keputusan,” kata Darwati.
Orang tua harus memenuhi kepentingan kepentingan terbaik dan partisipasi bagi anak. Misalnya dengan memberikan penghargaaan atas pendapat yang diberikan oleh anak.
Darwati mengatakan dengan berpartisipasi dalam berpendapat anak-anak diperkenalkan dengan prinsip nondiskriminasi atau hak untuk tidak membeda-bedakan ras, suku ataupun agama.
“Anak-anak dibiasakan untuk mempratekkan Pancasila dalam keluarga dan lingkungannya, terutama dengan tidak membenarkan sikap diskriminasi,” kata Darwati.[]Rilis




