BANDA ACEH – Indonesia berada di daerah rawan bencana. Terjadinya bencana alam membutuhkan penanganan yang serius. Pemerintah memiliki tanggung jawab dan peran penting dalam penanggulangan bencana, demikian juga dengan seluruh elemen masyakarat memiliki peran serupa.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPD RI/MRP RI, Darwati A. Gani pada kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Desa Maheng Kecamatan Kuta Cot Glie Kabupaten Aceh Besar pada Senin, 9 Februari 2026.

Keterlibatan masyarakat dalam penanggulangan bencana didasarkan atas ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. “Nilai-nilai ini telah tumbuh dan hidup dalam masyarakat, bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka,” kata Darwati.

Nilai-nilai tersebut tetap berlaku dan memiliki arti penting dalam penanggulangan bencana, baik saat pra bencana, tanggap darurat maupun pascabencana.

Karena itu, Darwati mengajak peserta sosialisasi untuk dapat mengambil masing-masing peran dalam tiap tahapan penanggulangan bencana. “Termasuk mengawal dan memastikan penanganan bencana benar-benar memberikan keadilan bagi korban yang terdampak langsung maupun tidak langsung,” tambah Darwati.

Pada kegiatan ini Darwati juga menyampaikan mengenai empat pilar kebangsaan yang menjadi landasan negara. Yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD RI 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara dan bhineka tunggal ika sebagai semboyan negara.[]Rilis