BLANGKEJEREN – Ratusan kelompok tani di Kabupaten Gayo Lues diberikan bantuan pupuk cair oleh Pemerintah Pusat melalui aspirasi Anggota DPR RI H. M. Salim Fahry, S.E., M.M. Bantuan itu untuk mendukung swasembada pangan yang digaungkan Pemerintah Pusat.
Juanda, S.H., Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues, Selasa, 30 Agustus 2022, mengatakan jumlah pupuk cair aspirasi M. Salim Fahry untuk petani Gayo Lues 24.200 liter. Sebagian besar sudah disalurkan dan sebagian lagi masih dalam proses penyaluran.
“Kelompok tani penerima bantuan pupuk cair ini berjumlah 263 kelompok. Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini bisa menunjang hasil pertanian Gayo Lues,” katanya sembari berharap Anggota DPR RI dari Partai Golkar itu menyalurkan aspirasinya untuk petani Gayo Lues di masa akan datang.
H. Said Sani, Wakil Bupati Gayo Lues, mengatakan selain pupuk cair, M. Salim Fahry juga pernah menyalurkan aspirasi ke Gayo Lues, yaitu peralatan pertanian untuk menunjang peningkatan hasil produksi pertanian.
“Namun yang menjadi kendala selama ini yaitu masalah pembersihan lahan, kebanyakan petani masih melakukan pembakaran lahan untuk pembersihan, sementara pembakaran itu sudah dilarang, dan ini harus kita cari solusi supaya ke depan tidak terjadi permasalahan,” katanya.
M. Salim Fakhry, sesaat sebelum menyerahkan secara simbolis pupuk cair kepada ketua kelompok tani, mengatakan pupuk cair itu merupakan aspirasinya dengan sumber dana dari APBN. Dinas Pertanian diminta agar bijak dalam penyaluran.
“Bagi petani yang tidak masuk kelompok tani, tolong dibijaki Dinas Pertanian, siapapun yang berhak mendapatkan bantuan pupuk ini agar diberikan, karena tujuan kita adalah membantu petani,” katanya.
Saat ditanya apakah pupuk cair tersebut berkualitas bagus atau tidak, Salim Fahry mengatakan pupuk cair itu sudah pernah diuji coba dan memiliki lesensi.
Untuk diketahui, tahun 2021 lalu, bantuan Pemerintah Pusat bibit jagung P35 menjadi malapetaka di tingkat petani. Banyak petani jagung mengaku rugi setelah menanam bibit bantuan tersebut.[](Anuar Syahadat)




