BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh ternyata sempat merencanakan rancangan Qanun tentang APBA (RAPBA) tahun 2020 langsung disetujui bersama setelah disampaikan Pemerintah Aceh melalui rapat paripurna DPRA. Namun, rencana tersebut mendapat pernolakan dari sejumlah anggota DPRA, sehingga akhirnya disepakati RAPBA 2020 harus dibahas terlebih dahulu sebelum disetujui bersama.  

Untuk diketahui, Sekda Aceh, Taqwallah, mewakili Plt. Gubernur, menyampaikan Nota Keuangan RAPBA 2020 dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Kamis, 19 September 2019, siang. Dalam RAPBA 2020 itu, belanja Aceh direncanakan senilai Rp17.279.528.340.753 (Rp17,279 triliun lebih).

“RAPBA ini kan harus dibahas, tahapan-tahapannya harus kita ikuti menurut aturan-aturan dalam sistem anggaran, jangan kita tinggalkan. Kita harus melihat bagaimana teknis dan program, semuanya harus kita perhatikan. Jadi, kalau langsung (disetujui bersama) inikan ada masalah. Kalau langsung disahkan saya kemarin tidak setuju,” ujar anggota Badan Anggaran DPRA, M. Harus, S.Sos., dihubungi portalsatu.com/ lewat telepon seluler, Jumat, 20 September 2019, pagi.

M. Harun melanjutkan, “Saya secara pribadi tidak mau kemarin. Masa’ langsung diparipurna (untuk persetujuan bersama), kita kan belum bahas. Ini ada kekeliruan, bisa dikatakan ini ada masalah apa kalau seperti ini”.

“Taruklah kalau APBA-P (Perubahan APBA 2019) kita tutup mata sebelah, tidak masalah. (Tapi) kalau APBA 2020 ini bahaya kalau memang langsung disahkan,” tegas M. Harun.

Menurut M. Harun, setelah mendapat penolakan dari sebagian anggota DPRA, akhirnya rencana untuk langsung menyetujui RAPBA pada hari ini (Jumat), dibatalkan. Hasil rapat Badan Anggaran DPRA, Kamis (kemarin) diputuskan bahwa RAPBA 2020 harus dibahas terlebih dahulu. “Maka setelah duduk Badan Anggaran kemarin kan ada kesepakatan untuk dibahas anggaran 2020,” katanya.

Namun, M. Harun tidak menanggapi pertanyaan, apakah akan efektif jika RAPBA 2020 hanya dibahas dalam waktu singkat atau sekitar sepekan. Dia mengakhiri wawancara dengan alasan sedang membahas RAPBA itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRA, Dalimi, dikonfirmasi portalsatu.com/, Kamis (kemarin) sore, mengatakan, RAPBA 2020 langsung dibahas Badan Anggaran Dewan seusai rapat paripurna penyampaian nota keuangan itu. “Tadi (usai rapat paripurna, Kamis siang) kita langsung rapat, sudah dijadwalkan untuk dibahas di Badan Anggaran (DPRA). Jadi, hari ini sudah dibahas di Badan Anggaran. Mulai hari ini, (besok) Jumat, Sabtu, Minggu itu kerja keras (membahas RAPBA 2020), mudah-mudahan Senin atau Selasa (depan) kita bisa (persetujuan bersama),” ujar Dalimi.

“Yang penting mekanismenya dijalankan, semuanya kita ikuti aturan,” kata dia saat ditanya mengapa bisa cepat sekali sehingga terkesan terburu-buru. (BacaBelanja Aceh 2020 Direncanakan Rp17,279 Triliun)

Sementara itu, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyatakan rencana DPRA mempercepat pengesahan (persetujuan bersama) APBA tahun 2020 patut ditolak dan dipertanyakan.

“Karena tanpa pembahasan dan perencanaan yang menjadi basis kebutuhan rakyat Aceh saat ini,” kata Koordinator Badan Pekerja MaTA, Alfian, dalam pernyataannya diterima portalsatu.com, Kamis malam.

Oleh karena itu, MaTA meminta DPRA jangan memaksa kehendak “kompromi anggaran” dengan eksekutif tanpa memerhatikan kegagalan pembangunan Aceh selama ini. 

MaTA menyampaikan sejumlah alasan menolak dengan tegas rencana DPRA mempercepat pengesahan APBA 2020. Pertama, DPRA sangat terburu-buru dan tanpa pembahasan di internal DPRA mau melakukan paripurna pengesahan anggaran 2020. “Padahal, DPRA menjadi tempat pembahasan yang lebih serius untuk memastikan perencanaan dan penganggaran sesuai kebutuhan masyarakat Aceh saat ini,” ujar Alfian.

Kedua, percepatan pengesahan tanpa pembahasan jelas tidak patut dengan anggaran yang direncanakan, dan publik patut mencurigai adanya “kompromi anggaran” antara eksekutif dan legislatif. Padahal, banyak anggota DPRA masa tugasnya akan segera berakhir (tidak terpilih lagi untuk masa jabatan 2019-2024) dan ini patut menjadi perhatian serius.

Ketiga, bagaimanapun narasi yang dibangun terhadap anggaran tanpa pembahasan, jelas tidak rasional dan hanya lebih memuat kepetingan elite politik untuk mendapatkan alokasi anggaran yang lebih besar. Seharusnya DPRA lebih teliti untuk mengoreksi usulan anggaran yang telah disusun oleh eksekutif,” kata Alfian. 

Keempat, lanjut Alfian, pengalaman selama ini penganggaran Aceh lebih banyak kebutuhan elite dan pemodal daripada kebutuhan rakyat. Sehingga pembangunan Aceh banyak yang tidak dapat difungsikan dan terbengkalai serta sarat masalah.

Kelima, fungsi DPRA salah satunya pembahasan anggaran. “Dan kita mendesak untuk dibahas secara serius, jangan kejar tayang,” tegas Alfian.

Alfian menyebutkan, apabila DPRA memaksa kehendaknya maka kepercayaan publik akan lenyap dan pembangunan Aceh ke depan bakal sama seperti sebelumnya, berakhir dengan sia-sia. “Sementara uang Otsus sudah sangat besar dihabiskan, tapi (masih banyak) rakyat Aceh hidup dalam kemiskinan,” ungkapnya. (Baca: MaTA: DPRA Jangan Memaksa Kehendak 'Kompromi Anggaran' dengan Eksekutif)[](nsy)