LHOKSUKON – Selama ini Bupati/Wakil Bupati termasuk DPRK Aceh Utara sering menyampaikan kepada rakyat bahwa kabupaten kaya sumber daya alam ini sedang defisit anggaran. Namun, sejumlah anggota DPRK Aceh Utara malah berangkat ke Solo, Jawa Tengah, hanya untuk belajar kepada DPRD Surakarta soal Tata Tertib sesuai PP No. 12/2018.

Muncul pertanyaan publik, apakah untuk perjalanan dinas dewan tidak defisit anggaran?

Pertanyaan itu turut dilontarkan Direktur Pasee Institute, Fadel Aziz Pase. Dia menilai, saat keuangan Aceh Utara sedang defisit dan perekonomian masyarakat morat-marit, belum tepat Pansus Penyusunan Tata Tertib DPRK ke luar daerah. Kecuali untuk hal-hal yang mendesak dan sangat penting.

“Secara sosial politik, keberangkatan para anggota dewan terhormat tersebut tidak etis karena saat ini masyarakat sedang dililit kesulitan ekonomi,” ujar Fadel kepada portalsatu.com/, Kamis, 4 Oktober 2018.

Menurut Fadel, selain memboroskan anggaran daerah, efektivitas studi banding anggota DPRK belum pernah teruji. Bahkan, kata dia, masyarakat mempertanyakan sensitivitas anggota DPRK memboroskan kas daerah dengan perjalanan dinas, sementara masih banyak rakyat hidup melarat.

“Bukan rahasia umum lagi, agenda studi banding sesungguhnya merupakan cara anggota dewan untuk bisa melancong gratis. Studi banding dan berpesiar (pelesir) memang mengasyikkan, apalagi uang sakunya cukup besar,” kata Fadel yang juga mantan Tim Ahli Bupati Aceh Utara.

Fadel menyebutkan, dari delapan anggota Pansus Tatib DPRK Aceh Utara yang berangkat ke Solo, di antaranya ada yang kembali mencalonkan diri untuk periode berikutnya. Seharusnya, kata dia, mereka memperbaiki citranya, mengalokasikan anggaran kepada program bermanfaat dan menyentuh kepentingan masyarakat daripada hanya “menghamburkan” anggaran daerah untuk belajar Tatib ke luar daerah yang mestinya ditiadakan.

“Kami rasa DPRK perlu mengevaluasi efektivitas berbagai studi banding, dan menghentikan program yang menghabiskan anggaran daerah tersebut. DPRK punya pekerjaan berat untuk berbenah dan memperbaiki citra yang merosot. Untuk itu, dibutuhkan niat dan kerja yang lebih serius, serta keterbukaan untuk dikontrol oleh rakyat. Hal ini bukan hanya semata persoalan pesona, tapi juga menyangkut tanggung jawab DPRK terhadap rakyat,” tegas alumni Pascasarjana Ilmu Hukum Unpad tersebut.

Diberitakan sebelumnya, delapan anggota DPRK Aceh Utara dikabarkan terbang ke Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 3 Oktober 2018. Mereka yang tergabung dalam Pansus Penyusunan Tata Tertib DPRK Aceh Utara ingin belajar kepada DPRD Surakarta soal Tatib sesuai PP No. 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Informasi diperoleh portalsatu.com/, Pansus Penyusunan Tatib DPRK Aceh Utara beranggotakan 10 orang diketuai Anwar Sanusi alias Geuchik Wan. Kabarnya, tim Pansus DPRK Aceh Utara yang terbang ke Solo delapan orang, termasuk Wakil Ketua II DPRK, Zubir HT. Sedangkan dua anggota Pansus DPRK urung berangkat lantaran ada kegiatan lain. Hal itu dibenarkan Sekretaris Pansus Tatib DPRK Aceh Utara, Anzir, dihubungi lewat telepon seluler, Rabu, sekitar pukul 14.35 WIB.

Azir mengatakan, kunjungan Pansus DPRK Aceh Utara ke Solo untuk mempelajari penyusunan Tata Tertib DPRD sesuai amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018. “Karena pada Oktober ini harus selesai Tatib baru, dan itu perintah undang-undang,” katanya.

Lantas, mengapa Pansus DPRK Aceh Utara ke Solo? “Kita ingin tahu bagaimana cara mereka (DPRD Surakarta) menyusun Tatib itu, sehingga menjadi bahan perbandingan untuk kita susun Tatib  yang sesuai dengan PP 12 itu,” ujar Anzir.

Soal mengapa ke Solo, bukan ke daerah lain seperti Medan yang lebih dekat dengan Aceh, Anzir mengatakan, “Saya secara pribadi mendapat informasi dari Sekwan (Aceh Utara), sejauh ini (DPRD) Solo satu-satunya yang sudah menetapkan Tatib itu”.(Baca: Delapan Anggota DPRK Aceh Utara Terbang ke Solo, Ada Apa?)[]