BLANGKEJEREN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues meminta kepada pihak berwenang agar mengusut kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Desa Setul, Kecamatan Tripe Jaya. Oknum yang terlibat harus ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.

H. Ibnu Hasim, Ketua Komisi I DPRK Gayo Lues Fraksi Demokrat asal Dapil II yang meliputi Kecamatan Tripe Jaya, mengaku merasa kecewa dan prihatin atas perbuatan yang dinilai tidak terpuji dan tak bermoral tersebut. “Atas prilaku yang sangat memalukan oleh oknum yang tega melakukan dugaan pungutan liar uang Jatah Hidup (Jadup) korban banjir Desa Setul Tripe Jaya,” katanya kepada portalsatu.com, Senin, 6 Juli 2026

Seharusnya, kata H. Ibnu Hasim, saat masyarakat mengalami musibah, “Kita harus memberikan bantuan”. Namun, lanjutnya, yang terjadi malah sebaliknya, ada oknum yang sampai hati memungut bantuan Jadup tersebut kepada masyarakat yang tertimpa musibah bencana Rp100 ribu per KK.

“Oleh sebab itu, saya meminta kepada pimpinan daerah juga untuk menelusuri masalah dugaan Pungli Jadup ini, kalau memang betul adanya harus diberikan pelajaran untuk menjaga marwah daerah, serta menjadi pelajaran dan peringatan bagi oknum yang lainya,” tegasnya.

Oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan pungutan liar Jadup itu, kata mantan Bupati Gayo Lues dua periode ini, “Harus dibersihkan karena sudah tidak bermoral”.[]

Baca Juga: Korban Banjir Penerima Jadup di Desa Setul Tripe Jaya Diduga Dipungli