SUBULUSSALAM – Anggota Komisi A DPRK Subulussalam, Ardhi Yanto meminta kepada Pemerintah Kota Subulussalam untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan penggalian parit gajah yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT. Laot Bangko.

Menurutnya, parit gajah yang digali tersebut diperkerikan berukuran sekitar tiga meter, yang tujuan perusahaan parit itu menjadi batas kebun milik mereka dengan milik masyarakat.

"Parit gajah itu berada daerah Kecamatan Sultan Daulat di samping ruas jalan nasional. Info yang kami dapatkan perusahaan sudah bergeser ke daerah Kecamatan Penanggalan," kata pria yang akrab disapa Toto ini dalam siaran persnya diterima portalsatu.com/, Rabu, 14 Mei 2025.

Toto mempertanyakan kenapa pemerintah tidak terlibat dalam proses penggalian parit gajah ini, dinas terkait, begitu juga pihak BPN RI, termasuk pihak pemerintah desa dan warga sekitar. Sehingga parit yang digali itu tidak menjadi masalah di kemudian hari.

"Kami juga merasa sangat kecewa dengan kinerja Pemerintah Kota Subulussalam yang saya lihat membiarkan begitu saja perusahaan PT. Laot Bangko membangun parit gajah. Padahal di depan mata kita mereka menggali parit tersebut," ungkap Politisi Partai Aceh ini.

"Namun tidak ada teguran atau sikap mempertanyakan dari pemerintah tentang aktivitas mereka. Seolah pemerintah kita tidak peduli dan abai dengan hal ini," sambung Toto.

Ia berharap pemerintah memanggil pihak perusahaan dan menghentikan kegiatan parit gajah tersebut. Untuk kedepannya, pemerintah wajib ikut serta menyaksikan dan mengawasi proses penggalian parit gajah tersebut. Sehingga tanah yang perusahaan kuasai benar-benar sesuai izin baru yang diterbitkan oleh pemerintah, dan sesuai hasil rapat yang dilaksanakan oleh pemerintah dengan pihak perusahaan.

"Agar parit gajah yang dibangun tidak mengganggu dan membahayakan. pemerintah wajib hadir jangan bermasalah dulu baru turun, ini tidak bagus," tegas Toto.

Ia mengaku mendapat informasi dari masyarakat bahwa pasca terbit nya izin baru PT. Laot Bangko, ada lahan warga yang awalnya tidak masuk areal Laot Bangko, tapi saat izin baru terbit lahan mereka dinyatakan masuk pada areal lahan perusahaan.

"Ini wajib diluruskan jangan sampai ada pihak yang dirugikan," ujar Toto mengingatkan pemerintah dan pihak terkait.[](ril)