SUBULUSSALAM – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR-RI, Ahmad Heryawan, menegaskan dukungannya kepada Pemerintah Kota Subulussalam dan masyarakat terkait konflik agraria dengan perusahaan perkebunan PT Laot Bangko. Hal itu disampaikan Heryawan dalam kunjungan kerja BAM DPR-RI ke Subulussalam, Senin, 17 November 2025.

Heryawan mengapresiasi sikap Wali Kota Subulussalam yang dinilai serius memperjuangkan hak-hak masyarakat. Menurutnya, semangat itu sejalan dengan visi Pemerintah Pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

“Insyaallah, pertama saya sampaikan apresiasi ke Pak Wali Kota yang begitu serius memperjuangkan hak-hak masyarakat demi masa depan warga Subulussalam, sebagai bagian dari wilayah Republik Indonesia yang juga sedang diperjuangkan kesejahteraannya oleh Presiden Prabowo dan seluruh perangkatnya,” kata Heryawan.

Ia menjelaskan, dari hasil temuan di lapangan, terdapat persoalan serius terkait perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Laot Bangko pada 2021. Perpanjangan tersebut disebut menimbulkan pengurangan luas lahan perusahaan, namun justru memasukkan area yang selama ini dikuasai masyarakat.

“Masalah terbesarnya adalah saat perpanjangan SK HGU, justru ada lahan masyarakat yang masuk ke dalam HGU baru. Di Divisi 1 ada 63 hektare, dan di Divisi 2 ada 62 hektare. Lahan ini sudah dikelola masyarakat puluhan tahun, sebagian bahkan sudah bersertifikat,” ujarnya.

Heryawan menyebut kondisi itu sebagai bentuk “pencaplokan” lahan yang tidak dapat dibiarkan. Meski terdapat persoalan teknis antara perusahaan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), ia menegaskan bahwa hak masyarakat harus menjadi prioritas.

“Faktanya, lahan Divisi 1 dan Divisi 2 selama ini milik dan dikelola masyarakat. Tapi kenapa ketika ada perpanjangan HGU, kawasan itu malah dimasukkan ke dalam HGU PT Laot Bangko? Itu masalahnya. Saya menuntut agar lahan yang dalam tanda petik dicaplok tersebut dikembalikan kepada masyarakat,” tegasnya.

BAM DPR-RI berkomitmen menindaklanjuti temuan ini dengan kementerian dan lembaga terkait. Heryawan memastikan pihaknya akan mengawal proses tersebut hingga ada penyelesaian yang adil bagi warga Subulussalam.[]