LHOKSUKON – Jumlah suara 'golongan putih' alias golput untuk calon gubernur pada pilkada 2017 di Kabupaten Aceh Utara mencapai 146.974. Jumlah itu meningkat dibandingkan dengan angka golput pada saat pemilihan gubernur 2012 lalu.
Hal itu diungkap Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara dalam rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara, di Hotel Lido Graha Lhokseumawe, Kamis, 23 Februari 2017.
“Jika dilihat dari persentase Daftar Pemilih Tetap (DPT) Aceh Utara, 420.480, maka jumlah golput mencapai 37 persen,” ujar Ketua KIP Aceh Utara, Jufri Sulaiman.
Kata Jufri, hal itu bukan karena kurangnya sosialisasi, mengingat selama ini KIP sudah berupaya meningkatkan partisipasi pemilih.
“Kita juga bekerjasama dengan organisasi dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat untuk meningkatkan partisipasi memilih, namun angkanya tetap masih masih kurang. Ini menjadi 'PR' bagi kita dan pemerintah Aceh Utara, bagaimana solusi untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Kita juga tidak tahu kenapa mereka (golput) tidak ikut memberikan suaranya,” kata Jufri Sulaiman.[]