BANDA ACEH – Angka golongan putih (Golput) atau masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Aceh 2017 masih tinggi yakni mencapai 968.007 jiwa. Hal itu mencuat dalam rapat pleno rekapitulasi, penetapan, dan pengumumam hasil penghitungan suara tingkat provinsi di aula utama gedung DPRA, di Banda Aceh, Sabtu, 25 Februari 2017.

Dalam rapat tersebut ditampilkan data jumlah pemilih pilkada di Aceh mencapai 3.492.420 jiwa, sedangkan yang menggunakan hak pilihnya hanya 2.524.413 jiwa. Dengan kata lain jumlah Golput di Aceh mencapai 968.007 jiwa atau 28 persen dari seluruh daftar pemilih.

Hal tersebut diperparah dengan jumlah pemilih disabilitas yang tidak menggunakan hak suaranya. Dari data yang dirilis KIP Aceh pada rapat pleno tersebut, jumlah pemilih disabilitas seluruh Aceh mencapai 2.409 jiwa. Namun yang menggunakan hak pilihnya hanya 912 jiwa.

Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi mengatakan jumlah pemilih yang demikian telah menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya. Jumlah Golput menurut Ridwan telah turun meski jumlah pemilih di Aceh masih di bawah target nasional.

“Dibandingkan dengan pilkada yang lalu jumlah Golput tahun ini menurun. Walaupun kita masih di bawah target nasional. Target pemilih nasional itu 77,5 persen dan kita mencapai 73 persen,” kata Ridwan.[]