LHOKSUKON – Jumlah warga binaan Rutan Cabang Lhoksukon, Aceh Utara saat ini mencapai 298 orang. Padahal kapasitas rutan tersebut hanya 70 tahanan dan narapidana.

“Jumlah narapidana bebas dengan narapidana baru tidak seimbang. Dalam sepekan, napi yang masuk mencapai puluhan. Saat ini jumlah penghuni rutan 298 orang, padahan seharusnya 70. Sebenarnya jika berbicara over kapasitas, dimana-mana ya begitu,” kata Kepala Rutan Cabang Lhoksukon Effendi via telpon seluler, Sabtu, 25 Februari 2017.

Effendi menyebutkan, sebenarnya jumlah penghuni yang banyak berpotensi menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

“Kamar yang seharusnya hanya dihuni 10 orang, kini malah mencapai 25 orang. Bagi narapidana yang hampir atau menjelang bebas, biasanya kita keluarkan dari kamar dan boleh duduk di musalla,” ujar Effendi.

Effendi menambahkan, Pemkab Aceh Utara telah menyediakan sekitar 5 Ha lahan di Gampong Meunasah Reudeup untuk pembangunan Rutan Lhoksukon yang baru.

“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh juga sudah mengajukan perihal pembangunan rutan baru itu ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Namun sejauh ini belum ada tindak lanjut. Semoga rutan baru itu segera dibangun,” pungkas Effendi.[]