BANDA ACEH – Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di Aceh mencapai 1.948 kasus tahun 2017. Jumlah ini disebut menurun 35,19 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 3.006 kasus.
“Turunnya angka kejadian lalu lintas ini berkat kerjasama kita dan kesadaran masyarakat,” kata Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio Septianda Djambak, saat konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolda Aceh, Minggu, 31 Desember 2017.
Rio mengatakan kasus kecelakaan tertinggi tahun 2017 terjadi pada kendaraan roda dua, yang melibatkan 2.645 unit sepeda motor. Sementara rentang usia korban kecelakaan rata-rata 26-35 tahun.
“Didominasi oleh warga yang berprofesi sebagai karyawan atau pekerja swasta. Hal ini dikarenakan selain karena terburu-buru sewaktu bekerja, juga di waktu-waktu yang padat,” katanya.
Kapolda Aceh turut merincikan angka kecelakaan lalu lintas selama tahun 2017 dalam konferensi pers tersebut. Berdasarkan data pihak kepolisian, diketahui korban meninggal dunia akibat lama lantas menurun dari 854 orang di tahun 2016 menjadi 734 orang di tahun 2017. “Turun 120 orang (14,05%).”
Untuk korban luka berat laka lantas juga menurun dari 869 orang di tahun 2016 menjadi 422 orang di tahun 2017, kemudian korban luka ringan menurun dari 4.357 orang di tahun 2016 menjadi 2.989 orang di tahun 2017.
Kerugian materiil akibat laka lantas juga menurun dari Rp 8.021.475.000,- di tahun 2016 menjadi Rp 5.423.000.000,- pada tahun 2017. Selanjutnya, jumlah kendaraan yang terdaftar pada satuan administrasi manunggal satu atap (samsat) sampai dengan tahun 2017 sebanyak 101.368 unit dengan rician, yaitu roda dua 94.231 unit, mobil penumpang 5.054 unit, mobil bus 71 unit, mobil barang 1.969 unit, dan kendaraan khusus 43 unit.
Sementara itu, angka pelanggaran lalu lintas pengguna kendaraan mengalami kenaikan dari 44.175 kasus pelanggaran tahun 2016, menjadi 76.163 pelanggaran di tahun 2017.
“Hal ini dikarenakan adanya beberapa upaya pelaksanaan oeprasi, seperti Operasi Simpatik, Operasi Zebra, Giat Polisi Saweue Keudee Kupi, Polisi Saweue Sikula, dan beberapa operasi lainnya. Bahkan ada juga Polisi Meu Pep-Pep di jalan raya dan memasang spanduk imbauan di tiap-tiap daerah rawan kecelakaan, seperti yang dilakukan Kasatlantas Aceh Besar,” ujarnya lagi.[]



