JAKARTA – Aparat Polda Metro Jaya meringkus empat tersangka kasus penyelundupan ratusan kilogram ganja. Paket ganja siap edar itu diangkut menggunakan truk tronton dari Aceh menuju Jakarta.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, sopir tronton itu mengaku dibayar Rp80 juta untuk mengangkut barang haram tersebut. Truk itu ditangkap saat melintas di Tol Merak-Jakarta.

“Dari hasil keterangan dan bukti, diketahui kalau Agam, pengemudi truk itu mendapatkan upah Rp80 juta, dia baru dibayar Rp20 juta. Dia diminta bawa truk itu dari Aceh ke Jakarta,” ucap Suwondo di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin, 16 Oktober 2017.

Suwondo melanjutkan, para tersangka itu ternyata sudah menduga akan ada hambatan selama perjalanan, sehingga mereka mengantisipasinya dengan menyembunyikan ganja itu di truk yang telah dimodifikasi. Dengan demikian, pelaku merasa bisa membawa ganja siap edar tersebut ke Jakarta tanpa terdeteksi.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan polisi, diketahui pemilik barang haram tesebut berinisial Y alias Jali. Yang bersangkutan terpaksa ditembak mati karena melawan saat hendak dilakukan pengembangan.

“Rencananya, ganja itu akan dia drop dahulu di gudang miliknya (Jali) di kawasan Jakarta, setelah itu akan diedarkan di kawasan Jakarta dan sekitarnya,” pungkasnya.[] Sumber: okezone.com