LHOKSEUMAWE – Polisi menangkap Z, 17 tahun dan R, 17 tahun, di sebuah gampong di Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Selasa, 24 Oktober 2017, dinihari. Dua remaja itu dilaporkan menganiaya seorang bocah berusia 13 tahun hingga patah tangan. Hasil tes urine, kedua remaja tersebut positif sabu.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha, Selasa sore, menjelaskan, penganiayaan terhadap korban terjadi pada 16 Oktober lalu di Jalan Elak, Kecamatan Kuta Makmur. Saat itu, kata Budi, korban sedang mendayung sepeda, tiba-tiba datang Z dan R mengendarai sepeda motor.
“Korban sedang mendayung sepeda, tangannya ditarik oleh kedua tersangka hingga korban terjatuh dan…. Akibat kejadian itu, tangan korban patah dan bagian badannya terluka. Sampai saat ini korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Kasih Ibu,” kata Budi.
Budi menyebutkan, setelah menerima laporan pengaduan dari keluarga korban pada Senin (kemarin), pihaknya langsung menangkap Z dan R. Hasil pemeriksaan, kata dia, keduanya melakukan penganiayaan itu karena merasa kesal terhadap korban. Sebelumnya, kata dia, korban sempat memergoki Z dan R mencuri kelapa di sebuah kebun. Pencurian itu kemudian dilaporkan oleh korban kepada orang tuanya.
“Saat menganiaya korban, kedua tersangka mengaku masih dalam pengaruh narkoba jenis sabu,” ujar Budi.
Menurut Budi, hasil tes urine, keduanya positif sabu. Untuk penanganan lebih lanjut, kata dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Badan Pemasyarakatan Perwakilan Lhokseumawe karena Z dan R masih di bawah umur. Namun, kata Budi, karena kasus itu merupakan penganiayaan berat, keduanya ditahan.
Selain itu, kata Budi, keduanya juga akan menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe.
Budi mengimbau kepada para orang tua agar lebih maksimal mengawasi pergaulan anaknya agar tidak terpengaruh dengan narkoba lantaran bahayanya sangat besar. Pasalnya, kata dia, sebagian besar tindak pidana terjadi karena pengaruh narkoba. Seperti kasus pencurian sampai penganiayaan, sebagian besar karena pengaruh narkoba, katanya.[]



