Suami Diduga Aniaya Istrinya Pakai Parang Ditangkap Polisi di Aceh Utara
ACEH UTARA - MF (33 tahun), warga Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya, R (36), menggunakan parang terkait persoalan urusan dalam rumah tangga mereka. Tersangka MF ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara, Selasa, 10 Januari 2023.Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, dalam keterangannya diterima portalsatu.com, Selasa malam, mengatakan perbuatan tersangka MF itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP."Sebelumnya kami menerima laporan
sesuai dengan laporan polisi Nomor: LP-B/165/ XII/ 2022/SPKT/Polres Aceh Utara/Polda Aceh, tanggal 24 Desember 2022, tentang penganiayaan....
Berita Aceh Utara
Suami Diduga Aniaya...
ACEH UTARA - MF (33 tahun), warga Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya, R (36), menggunakan parang terkait persoalan urusan dalam...