LHOKSUKON – Rutan cabang Lhoksukon, Aceh Utara menerima bantuan senjata gas air mata dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Selasa, 18 April 2017. Alat keamanan itu untuk membantu petugas atau sipir dalam menjalankannya tugas, seperti menangani permasalahan perkelahian dan kerusuhan.
“Senjata gas air mata ini merupakan sarana prasarana keamanan pengadaan dari Dirjen Pemasyarakatan. Kita menerima sembilan unit senjata dengan 45 peluru gas air mata,” ujar Kepala Rutan cabang Lhoksukon, Effendi, saat dihubungi portalsatu.com, Rabu, 19 April 2017, melalui panggilan WhatsApp.
Ia menyebutkan, petugas pemasyarakatan atau sipir memang dituntut untuk menjalankannya tugas secara efektif. Apalagi, kata Effendi, petugas harus berhadapan dengan warga binaan dengan berbagai pelaku tindak pidana.
“Senjata gas air mata ini dibutuhkan apabila terjadi kerusuhan atau demo tingkat berat yang dilakukan warga binaan. Gas air mata itu berfungsi untuk membubarkan kerumunan massa,” pungkas Effendi. [] (*sar)


