ACEH UTARA – Aparatur Gampong Blang Rubek, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, memasang spanduk larangan masuk ke area semburan gas bercampur lumpur yang disertai kobaran api setinggi puluhan meter di lokasi pengeboran sumur bor, Jumat, 22 Mei 2026, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Spanduk itu bertuliskan “Dilarang Mendekati Area Sumur Bor Gas”.
Meski pihak kepolisian telah memasang garis polisi, warga terus berdatangan ke lokasi sejak pagi hingga usai Salat Jumat (22/5). Tidak hanya orang dewasa, anak-anak juga terlihat nekat memasuki kawasan berbahaya tersebut untuk melihat langsung sumur semburan gas tersebut.
Keuchik Gampong Blang Rubek, Zulkarnaini, mengatakan, area pengeboran sumur bor itu sangat berbahaya sehingga masyarakat dilarang mendekat demi keselamatan.
“Kami mengimbau warga agar tidak memasuki lokasi semburan gas, karena kondisi sangat berisiko dan membahayakan keselamatan,” kata Zulkarnaini kepada wartawan, Jumat.
Zulkarnaini menambahkan, pemerintah gampong (desa) bersama aparat keamanan terus melakukan pengawasan di sekitar lokasi, guna mencegah warga mendekat ke area semburan gas bercampur lumpur dan api tersebut.
“Tadi malam, Kamis (21/5) sekitar pukul 23.30 WIB, warga yang tinggal di sekitar lokasi pengeboran sumur bor sempat mengungsi karena kobaran api sangat besar menjalar hingga ke area kebun sawit. Meski saat ini mereka telah kembali ke rumah masing-masing, tapi rasa trauma masih ada,” ungkap Zulkarnaini.[]



