BANDA ACEH — Dalam APBA tahun 2020 terdapat belanja pengadaan senjata api mencapai Rp1.392.000.000 (Rp1,39 miliar lebih).
Data dilihat portalsatu.com/, 6 Januari 2020, dalam Lampiran Peraturan Gubernur Aceh Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2020, perincian dari belanja pengadaan senjata api Rp1,39 miliar lebih yakni belanja modal senjata pinggang Rp616 juta dan senjata bahu/laras panjang Rp776 juta.
Ada pula belanja modal pengadaan persenjataan nonsenjata api untuk alat keamanan Rp82,5 juta dan alat perlindungan Rp410,8 juta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Ir. Syahrial, M T., mengatakan alokasi belanja Rp1,39 miliar dalam APBA 2020 untuk pengadaan senjata api (senpi), amunisi, brankas, dan gudang penyimpanannya.
Hal tersebut disampaikan Syahrial dalam keterangannya dikirim Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani kepada portalsatu.com/, Selasa, 7 Januari 2020. Dia mengatakan, senjata api dan amunisi tersebut akan digunakan Polisi Hutan (Polhut) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam rangka pengamanan hutan dan operasi illegal logging di Aceh.
“Polhut dan PPNS kita dilengkapi senjata tajam dan bayonet dalam menjalankan tugas berat dan penuh risiko di tengah rimba selama ini,” kata Syahrial.
Syahrial menyebutkan, Polhut itu dilatih di Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah sebagai Polisi Khusus (Polsus) dan diberikan kewenangan oleh perundang-undangan menggunakan senjata api tipe tertentu untuk pengamanan hutan.
Syahrial menambahkan, Polhut Aceh pernah memiliki senjata api. Namun, karena Aceh dilanda konflik bersenjata, senjata api Polhut pun ditarik kembali oleh pihak Kementerian Kehutanan. Sejak itulah Polhut Aceh 123 orang, PPNS 30 orang, dan PAMHUT sebanyak 1770 orang, hanya bersenjata tajam dan bayonet dalam melaksanakan tugasnya.
“Bertugas di tengah rimba raya tanpa senjata, selain penuh risiko, juga kurang efektif saat berhadapan dengan para pembalakan liar,” tegas Syahrial.
Namun, menurut Syahrial, petugasnya tak menenteng senjata tiap hari. Senjata api itu hanya dipakai saat operasi tindak pidana kehutanan, dan ada prosedur pencatatan waktu penggunaannya.
Dia menyebutkan, rencana pengadaan tahun ini 16 pucuk senjata laras pendek dan 16 pucuk senjata laras panjang melalui koordinasi dengan Polda Aceh. “Kami sudah berkoordinasi dengan Polda untuk pengadaan dan perizinannya,” ucap Syahrial.[](nsy/rel)




