LHOKSEUMAWE –  Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Aceh, Tgk. Amri M. Ali menilai, eksekutif dan legislatif sudah melanggar peraturan perundang-undangan dan mengkhianati rakyat. Pasalnya, sampai saat ini Pemerintah dan DPR Aceh belum mengesahkan APBA 2018.

“Saya menginginkan supaya APBA (2018) segera disahkan dengan konsekuensi yang mengikuti aturan yang ada, tetapi suara PPP kan kecil,” ujar Tgk. Amri saat dimintai tanggapannya oleh portalsatu.com/ usai pelantikan Pengurus Harian DPC PPP Aceh Utara masa bakti 2017-2022, dan pembukaan Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) VI, di Hotel Lido Graha Lhokseumawe, Selasa, 30 Januari 2018.

Tgk. Amri menyebutkan, Fraksi PPP hanya memiliki enam kursi dari 81 kursi di DPRA, sehingga tidak memengaruhi apapun.

“Saya juga ikut prihatin (APBA 2018 belum disahkan). Pertama, pemerintah sudah melanggar aturan, karena tidak mengesahkan APBA di akhir tahun atau di awal tahun. Kedua, sudah mengkhianati kepentingan rakyat,” kata Tgk Amri.

Padahal, kata Tgk. Amri, aktivitas ekonomi di Aceh saat ini sangat tergantung kepada realisasi APBA. “Kalau APBA hari ini tidak disahkan, tidak direalisasikan, maka aktivitas ekonomi di Aceh menjadi lemah, daya beli masyarakat menjadi lemah, perputaran uang kecil”.

“Ini kan (pemerintah) sudah melakukan upaya pelemahan ekonomi rakyat. Saya tidak setuju dengan kondisi ini. Tapi kembali lagi, apa pengaruhnya suara PPP enam kursi melawan 81 kursi, nggak ada apa-apanya,” ujar Tgk. Amri.

Menurut Tgk. Amri, berdasarkan informasi yang berkembangan, penyebab berlarut-larutnya pengesahan APBA 2018 lantaran masih terjadi perbedaan sikap antara eksekutif dan legislatif Aceh. “Apa yang menjadi substansi perbedaan itu, saya juga nggak tahu. Setelah beberapa kali dilakukan upaya untuk kemudian membahas kembali, ya gagal. Apa masalahnya kita nggak tahu”.

“Tetapi kewajiban legislatif dan eksekutif untuk segera mencari kesamaan pemikiran, kesamaan ide-ide, gagasan, untuk segera mengesahkan (APBA 2018),” kata Tgk. Amri.[](idg)