BANDA ACEH – Hasil kajian Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS) mengungkapkan tingkat pengangguran Aceh masih tertinggi dari seluruh provinsi di Sumatera. Hal itu mengacu data kondisi ketenagakerjaan di Indonesia dipublikasi BPS RI, 5 Mei 2017.

Melalui siaran pers diterima portalsatu.com, Sabtu, 6 Mei 2017, Biro Infokom IDeAS Mawardi Amiruddin menjelaskan, periode Februari 2017, jumlah pengangguran Aceh mencapai 172 ribu orang, mengalami peningkatan sebesar 1.000 orang dibandingkan kondisi Agustus 2016 yaitu 171 ribu (7,73 persen). Namun, secara persentase, kata dia, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Aceh Februari 2017 sebesar 7,39 persen, turun 0,18 persen dibanding kondisi Agustus 2016 sebesar 7,57 persen. Secara nasional, jumlah pengangguran mencapai 7,01 juta orang atau 5,33 persen. 

Direktur IDeAS, Munzami Hs., mengatakan, masih tingginya angka pengangguran di Aceh harus menjadi “PR” serius bagi pemerintahan Aceh yang baru saja terpilih (Irwandi Yusuf–Nova Iriansyah). 

”Jika kita bandingkan dengan seluruh provinsi di Sumatera, Aceh adalah provinsi yang memiliki APBD (APBA) tertinggi di Sumatera. Namun, kondisi kesejahteraan masyarakat Aceh justru paling rendah di Sumatera. Tingkat pengangguran Aceh saat ini masih ‘juara satu’ se-Sumatera. Begitu juga dengan tingkat kemiskinan, Aceh masih meraih predikat sebagai daerah termiskin kedua di Sumatera,” ujar Munzami.

Munzami berharap tata kelola pemerintahan Aceh ke depan harus benar-benar pro-rakyat, terutama berorientasi pada penurunanan jumlah masyarakat miskin dan pengangguran. “Ini adalah dua tugas utama yang harus diprioritaskan oleh gubernur terpilih nantinya,” kata dia.

“Perlu juga kita ketahui bahwa dana Otsus Aceh hanya 10 tahun lagi, dalam lima tahun ke depan Aceh masih menerima 2 persen dana Otsus dari DAU (Dana Alokasi Umum) nasional, sisanya (mulai 2023 sampai 2027) hanya mendapat 1 persen dari DAU,” ujar Munzami lagi.

Munzami menegaskan, hal ini tentu menjadi “warning”  bagi pemerintahan Aceh selanjutnya. Bisa diprediksi, kata dia, 10 tahun mendatang Aceh akan “banjir” pengangguran dan terjadi ledakan angka kemiskinan jika sisa dana Otsus tidak mampu menyelesaikan dua persoalan tersebut.

Beberapa hal yang menjadi catatan IDeAS terkait solusi pengentasan pengangguran dan kemiskinan di Aceh antara lain: Pertama, polemik regulasi terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe harus segera diselesaikan, karena Pemerintah Aceh mesti mempercepat pembangunan kawasan khusus tersebut agar dapat menyerap tenaga kerja serta mendongkrak roda ekonomi masyarakat.

Kedua, pengelolaan sisa dana Otsus harus lebih berorientasi pada peningkatan SDM dan membangkitkan roda ekonomi masyarakat Aceh. Jangan setiap tahunnya dana Otsus hanya tersedot untuk pembangunan fisik/infrastruktur. “Apalagi kalau kita lihat saat ini, banyak bangunan fisik yang dibangun dengan dana Otsus terbengkalai akibat tidak adanya perencanaan yang baik”.

Ketiga, perluasan lapangan kerja, selain segera mengaktifkan KEK Arun, Pemerintah Aceh perlu melakukan pembangunan berbagai sektor industri yang berbasis keunggulan lokal agar dapat menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian Aceh, khususnya revitalisasi sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, karena sebagian besar tenaga kerja di Aceh bekerja sebagai petani, pekebun, nelayan, dan lainnya. “Intinya, berdayakan petani dan nelayan di Aceh,” demikian pernyataan IDeAS.[](rel)