Jumat, Juli 26, 2024

12 Partai Deklarasi Dukung...

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 12 partai politik nonparlemen di Kota Lhokseumawe tergabung dalam Koalisi...

Keluarga Pertanyakan Perkembangan Kasus...

ACEH UTARA - Nurleli, anak kandung almarhumah Tihawa, warga Gampong Baroh Kuta Bate,...

Di Pidie Dua Penzina...

SIGLI - Setelah sempat "hilang" cambuk bagi pelanggar syariat Islam di Pidie saat...

Pj Gubernur Bustami Serahkan...

ACEH UTARA - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, didampingi Penjabat Bupati Aceh Utara,...

Problematika Zakat di Indonesia

Oleh: Fiqri Pradana Putra Nasution*Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat juga memiliki kedudukan yang sama dengan ibadah lainnya seperti shalat, puasa, dan haji. Dalam Alquran kedudukan zakat sangat penting. Kata shalat dan zakat diulang sebanyak 27 kali. Ini menunjukkan keduanya saling melekat dan menguatkan.Kewajiban menunaikan shalat dan zakat telah ditetapkan dalam Alquran. Firman Allah SWT, yang artinya: “Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah bersama dengan orang-orang yang ruku’.” (QS. Al-Baqarah: 43)Zakat...

Problematika Zakat di...

Oleh: Fiqri Pradana Putra Nasution*Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah...