LHOKSUKON – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Utara meminta pemerintah kabupaten setempat segera mencairkan sisa alokasi dana gampong tahun 2017 lalu, mengingat saat ini sudah memasuki 2019. Sebelumnya Apdesi telah melakukan advokasi dengan cara audiensi di Kantor DPRK Aceh Utara, namun hingga kini belum ada realisasi.
Hal itu dikatakan Ketua Apdesi Aceh Utara, Abu Bakar alias Geuchik Abu kepada portalsatu.com/, Kamis, 3 Januari 2019. "Jumlah dana itu bervariasi, masing-masing gampong berkisar antara Rp 25 juta hingga Rp 35 juta," ujarnya.
Geuchik Abu menyebutkan, audiensi dengan DPRK beberapa waktu lalu itu dihadiri Asisten I Setdakab Aceh Utara, unsur Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) dan Wakil Ketua DPRK Zubir HT dari Fraksi Partai Nasdem. Bahkan, tindak lanjut dari hasil audiensi, Zubir HT langsung menyampaikan kepada pemerintah daerah agar dana itu segera dilunasi.
“Kala itu Pemkab Aceh Utara berjanji akan melakukan pembayaran secepatnya pada Desember 2018. Namun, tidak dilakukan karena tidak ada Perubahan APBK. Meski begitu, kita dari Apdesi tetap akan meminta sisa dana kurang bayar itu hingga tuntas, walaupun tahun sudah berganti,” pungkas Geuchik Abu.[]


