LHOKSEUMAWE Bagian belakang Posko Partai Nasional Aceh (PNA) di Gampong Manyang, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, terbakar, Senin, 6 Maret 2017, sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi menyebut tidak ada unsur politis maupun pidana dalam peristiwa itu. Diduga kuat kebakaran akibat kelalaian penghuni posko partai lokal tersebut.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Yasir kepada portalsatu.com, Selasa, 7 Maret 2017, mengatakan, hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, tidak ditemukan unsur kesengajaan dalam kejadian itu.
Kita temukan puntung rokok di dalam gelas yang di dalamnya ada minyak tanah di ruang yang mirip dapur itu. Yang terbakar hanya papan tempat diletakkan gelas itu. Kesimpulan penyelidikan sementara, bukan dibakar dengan sengaja, tapi penghuni posko lalai, ujar Yasir.
Yasir menjelaskan, apabila memang ada unsur kesengajaan, pelaku cukup membakar bagian luar seperti melempar api ke atap rumbia, atau membakar dinding posko karena bermaterial papan. Ditambah lagi, saat kejadian posko dalam kondisi kosong dengan pintu terkunci.
Jadi warga yang sempat melihat api dalam posko terpaksa mendobrak pintu untuk memadamkan api, dan kita menduga kuat api yang sempat membakar bagian ruang dapur itu bersumber dari puntung rokok yang ada dalam gelas, pungkas Yasir.[]


