SUBULUSSALAM – Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) calon gubernur dan wakil gubernur Aceh di sejumlah titik dalam wilayah Subulussalam terkesan asal-asalan.

Berdasarkan pantauan portalsatu.com, Sabtu, 28 Januari 2017 seperti yang terlihat di jalan nasional tepatnya Kampung Danau Tras, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam. APK terlihat dipasang begitu saja di sisi kanan jalan dari Simpang Kiri menuju Sultan Daulat.

Sekilas APK tampak hanya dijadikan sebagai pagar kebun warga, padahal APK tersebut dipasang oleh pihak-pihak penyelenggara Pilkada untuk mensosilasikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh.

Ketua Panwaslih Kota Subulussalam, Edi Suhendri, mengatakan ada aturan yang sudah dibuat dalam memasang APK, salah satunya disebutkan harus di atas tidak boleh diletakkan di atas tanah.

“Aturannya harus ada tiang, agar kelihatan lebih bagus. Kalau seperti itu tidak nyaman dan kelihatan jorok,” kata Edi Suhendri.

Ia menjelaskan ada beberapa titik tempat pemasangan APK seperti kawasan Bahorok yang berada di Kampung Danau Tras dan Namo Buaya perbatasan Simpang Kiri dan Sultan Daulat.

Selanjutnya, di Kampung Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri. Pemasangan APK di kawasan ini terlihat lebih indah karena menggunakan tiang.

Lokasi APK berikutnya di Simpang Suka Makmur, Longkib serta Penanggalan. Pemasangan APK asal jadi juga terlihat di kawasan Penanggalan hanya diikat di batang pohon tanpa menggunakan tiang pengaman.[]