LHOKSUKON – Warga Gampong Lhok Merboe, Kecamatan Tanah Jambo Aye, menginformasikan adanya bendera partai politik dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di pagar meunasah/musalla setempat.

“Saya heran, kok bisa ada bendera partai politik dan umbul-umbul gambar calon yang dipasang di pagar meunasah. Setahu saya itu kan tidak boleh, meningat meunasah itu tempat ibadah. Ada beberapa lembar bendera Partai Aceh, ada juga umbul-umbul berwarna orange dengan wajah calon Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Saya harap Panwaslih segera menertibkan itu,” ujar salah seorang warga yang tidak ingin ditulis namanya, kepada portalsatu.com, Kamis, 9 Februari 2017.

Hal itu dibenarkan warga Tanah Jambo Aye lainnya, Jal. “Iya, saya sudah beberapa kali melintas di Gampong Lhok Merboe, memang ada bendera partai yang dipasang di pagar meunasah. Sepekan lalu saya lihat, bahkan hingga tadi pagi masih ada. Ada bendera (umbul-umbul) gambar Irwandi Yusuf juga,” ucapnya.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara Zulfikar mengatakan, sesuai surat keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP), tidak boleh ada APK terpasang di tempat ibadah, fasilitas umum/publik termasuk lembaga pendidikan. Hal itu juga diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Kampanye termasuk lokasi yang dilarang pemasangan APK.

“Kita akan koordinasi dengan Panwas setempat terkait keluhan warga itu. Jika memang ada APK di meunasah, harus ditertibkan. Itu jelas tidak boleh, karena tempat ibadah. Terkait bendera partai, itu memang tidak termasuk dalam APK. Namun, untuk menjaga kenetralan pilkada, alangkah baiknya jika bendera partai tidak dipasang di dekat tempat ibadah atau sarana publik lainnya,” tegasnya.

Terkait penertiban seluruh APK paslon Bupati-Wakil Bupati Aceh Utara, kata Zulfikar, 11 Februari  mendatang pihaknya akan menyurati masing-masing paslon dan timnya untuk membersihkan seluruh APK karena sudah memasuki minggu tenang.

“Jika memang 1×24 jam tidak ditertibkan atau ditindaklanjuti, keesokan harinya (12 Februari), kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP Aceh Utara dan kepolisian untuk menertibkan APK yang ada di semua lokasi,” pungkas Zulfikar.[]