BANDA ACEH – Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Aceh melantik 11 advokat gelombang III di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Kamis, 27 Februari 2020.
Sebelum prosesi pengambilan sumpah, para advokat APSI tersebut dilantik terlebih dahulu oleh Ketua DPP APSI Dr. H. Sutrisno, S.Ag., S.H., M.H.CM.
Ketua DPP APSI dalam sambutannya menyampaikan advokat APSI harus berbeda dengan advokat dari organisasi lainnya, apalagi di Aceh yang menjalankan syariat Islam. “Harus menjunjung tinggi akhlak dan paling penting menjalankan mandatnya sesuai dengan UU Advokat,” tegasnya.
Sutrisno menjelaskan, dewasa ini tren syariah sudah merebak seluruh Indonesia. Dia berharap advokat APSI dapat berjibaku dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan jasa-jasa bantuan hukum.
“Advokat harus dapat memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada pencari keadilan, tidak hanya berpikir untuk profit saja. Advokat APSI juga harus menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dalam menjalankan tugas kepengacaraannya,” harap Ketua DPP APSI kepada advokat APSI.
Adapun 11 advokat yang disumpahkan adalah Cut Faisal, S.H., Dewi Rahmayani, S.H., Emma Fiana, S.H., Fahmi, S.H., Masthur, S.H., M.Hum., Muhammad Rifa'i. S.H., M.H., Romi Syahrial, S.H., Rudi Syahputra, S.H., Sulaiman, S.H., Zimmiyadi, S.H., dan Zulqarya Lahirnya, S.H.
Pengambilan sumpah dilakukan Hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh, H. Djumali, S.H. Dalam prosesi pengambilan sumpah tersebut turut hadir Ketua DPW APSI Aceh Bahrul Ulum, S.H., MH.CLA.CM.SHEL., Ketua DPC APSI Kota Banda Aceh – Aceh Besar Fuadi Abdullah, S.H., M.H .,beserta pengurusnya, dan undangan lainnya.[](rilis)



