BANDA ACEH – Untuk meningkatkan mutu atau kualitas pelayanan kesehatan kepada Peserta JKN-KIS khususnya ditingkat pelayanan primer atau pada pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh menggelar Pertemuan Koordinasi Pelayanan Primer dengan Seluruh Puskesmas di Kabupaten Aceh Besar pada Selasa (25/2) di Banda Aceh.

Pertemuan Koordinasi yang beragendakan evaluasi dan review mengenai pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS di Puskesmas pada tahun 2019, Sosialisasi Hak dan Kewajiban BPJS Kesehatan dengan Puskesmas sebagaimana yang tertuang didalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Pembahasan tentang Kesiapan Puskesmas di Aceh Besar untuk Penerapan Antrean Elektronik, dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar, Kepala serta Dokter Penanggung Jawab Puskesmas, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh dan Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer (PMP) BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan evaluasi dari pelayanan kesehatan yang telah diberikan kepada Peserta JKN-KIS oleh puskesmas sehingga jika terdapat kendala dan kekurangan dapat dibahas bersama untuk dicarikan solusinya, tujuan lainnya agar para pihak yaitu BPJS Kesehatan dan Pemberi Pelayanan dalam hal ini Puskesmas paham tentang hak dan kewajibannya, serta dapat meningkatkan mutu layanan di puskesmas dengan nantinya penerapan antrean elektronik yang tentunya memberikan kemudahan kepada peserta JKN-KIS dalam pengambilan antrean berobat,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar dalam sambutannya.

Disisi lain, ia mengatakan terkait dengan uji coba yang telah berjalan selama 3 bulan penerapan pelayanan kacamata atau kelainan refraksi ringan yang dapat dilakukan di FKTP termasuk puskesmas tanpa perlu dirujuk ke rumah sakit, menurutnya menunjukkan hasil yang baik karena saat ini pelayanan tersebut telah dioptimalkan di puskesmas serta hal ini menunjukkan juga bahwa telah dimaksimalkannya fungsi dan kompetensi dokter di FKTP terkait penanganan kelainan refraksi mata ringan.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar, Lukman dirinya menyatakan dukungannya terhadap penerapan sistem antrean elektronik di puskesmas.

“Pada kesempatan ini kita akan membahasan bagaimana metode penerapan sistem antrean elektronik kemudian sarana dan prasarana apa saja yang dibutuhkan, kemudian bagaimana hal ini diterapkan di daerah pelosok dan kepulauan, tentunya ini memerlukan komitmen bersama karena terobosan ini memudahkan pasien dalam mengambil nomor antrean melalui Aplikasi Mobile JKN di handphone tanpa perlu mengantre lama,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh juga menyerahkan penghargaan kepada 3 puskesmas di Kabupaten Aceh Besar dengan Kinerja Terbaik I – III dalam Penyelenggaraan Pelayanan Jaminan Kesehatan yang masing-masing diraih oleh Puskesmas Lamteuba, Puskesmas Seulimeum, dan Puskesmas Krueng Barona Jaya.[](adv)