SIGLI – Pembangunan dua unit rumah dhuafa dari dana aspirasi salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Nasdem, Tgk Ismail Abubakar diduga tidak tepat sasaran. Informasi yang diterima wartawan bahkan menyebutkan rumah bernilai kontrak per unit Rp85 juta tersebut diperuntukkan bagi dua anaknya.
Hal itu dikuatkan terteranya dua nama penerima manfaat rumah bantuan itu dalam Daftar Kegiatan Pembangunan Kabupaten Pidie Tahun 2017, yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Pidie, Nomor 38 Tahun 2017, Tanggal 19 Januari 2017. Kedua nama penerima manfaat, Marthunis dan Mardha warga Gampong Keramat Luar, Kecamatan Kota Sigli merupakan anak kandung Tgk Ismail.
Sejumlah warga setempat sempat menimbulkan tanda tanya, ketika dua unit rumah dibangun di atas tanah milik Tgk Ismail di lingkungan Tanjung Harapan, Gampong Keramat Luar.
Jika benar rumah yang dibangun itu merupakan rumah dhuafa bantuan pemerintah, sungguh tidak tepat sasaran, ungkap salah seorang warga yang enggan ditulis namanya itu kepada portalsatu.com, Senin, 2 Oktober 2017.
Kepala Lingkungan Tanjung Harapan, Afid mengaku ada pembangunan dua unit rumah di atas lahan milik Tgk Ismail. Ketika ditanyakan sama yang bersangkutan terkait informasi yang beredar di masyarakat bahwa itu rumah dhuafa. Tgk Ismail memberi jawaban itu bukan rumah dari bantuan pemerintah, tetapi rumah yang dibangun dengan dana pribadi.
Kita tahu ada pembangunan dua unit rumah di lahan Tgk Ismail. Tetapi kita tidak tahu apa itu rumah bantuan atau pribadi, jelas Afid melalui ponsel.
Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Pidie, Zulkifli kepada portalsatu.com, Senin, 2 Oktober 2017 mengakui adanya dua unit rumah dhuafa di Tanjong Harapan, Keramat Luar, Sigli atas nama Martunis dan Mardha dengan nilai masing masing Rp 85 juta melalui aspirasi dewan atas nama Tgk Ismail Abubakar. Penunjukan penerima itu, menurut Zulkifli dilakukan langsung oleh Dewan yang bersangkutan dan tidak melalui verifikasi pihaknya.
Dana Alokasi Umum (DAU) melalui aspirasi dewan untuk membangun sejumlah fasilitas kepentingan masyarakat termasuk rumah dhuafa yang luput dari program pembangunan pemerintah. Calon penerima pun langsung ditunjukkan anggota dewan tanpa keterlibatan kami untuk verifikasi, terangnya.
Terkait adanya dugaan tidak tepat sasaran, Zulkifli mengaku tidak tahu persoalan itu, pasalnya semua tanggung jawab dewan bersangkutan, Dinas yang dipimpinnya cuma penempatan anggaran saja. Lagi pula, kalau anaknya miskin dan layak sebagai penerima bantuan tidak masalah.
Kita tidak berhak juga menghentikan pekerjaan itu, tanpa adanya laporan warga melalui geuchik atau kecamatan. Jika ada laporan dari geuchik tentang tidak tepat sasaran, kita baru bisa cek ke lapangan, kemudian menghentikan proses pembangunan, pungkas Zulkifli.[]




