ACEH UTARA – Perwakilan sejumlah Organisasi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Ormawa FH Unimal) beraudiensi dengan Pansus Migas, di Ruang VIP Gedung DPRK Aceh Utara, Senin, 19 Agustus 2019, siang.
Ormawa itu terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Himpunan Mahasiswa Tata Negara (HIMATN), dan Forum Kajian dan Penulisan Hukum (FKPH) FH Unimal. Perwakilan Ormawa tersebut disambut Ketua Pansus Migas DPRK Aceh Utara, Tgk. Junaidi dan anggota Pansus Migas, Anzir.
Ketua BEM Fakultas Hukum Unimal, Muhammad Fadli, kepada portalsatu.com/, mengatakan, pihaknya beraudiensi dengan Pansus Migas DPRK Aceh Utara untuk menuntut beberapa poin agar disampaikan saat laporan pansus dalam rapat paripurna dewan yang direncanakan digelar pada Selasa, 20 Agustus 2019.
“Terutama terkait participating interest 10 persen untuk Kabupaten Aceh Utara dari PT PHE (dalam pengelolaan Blok North Sumatera B/NSB). Kemudian terkait dana CSR harus dialokasikan paling utama terhadap masyarakat di lingkungan beroperasinya PT PHE tersebut,” ujar Fadli.
Selain itu, kata Fadli, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) NSB harus memprioritaskan tenaga kerja lokal atau putra daerah. “PHE juga harus menjaga lingkungan dengan baik,” katanya.
Menurut Fadli, dalam pertemuan itu pihak pansus menyatakan sudah menyusun laporan untuk disampaikan dalam rapat paripurna DPRK. “Intinya mereka menyatakan pansus hanya memberikan rekomendasi terkait beberapa hal yang memang harus diperhatikan, seperti participating interest, dana CSR maupun lainnya. Hal itu juga akan disampaikan kepada pihak terkait di tingkat provinsi, karena keputusan ada di provinsi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pansus Migas DPRK Aceh Utara, Tgk. Junaidi, mengatakan pertemuan dengan perwakilan Ormawa itu menindaklanjuti surat dari mahasiswa. Menurut Tgk. Junaidi, mahasiswa minta audiensi karena ada beberapa hal ingin disampaikan, termasuk mempertanyakan mengapa Pansus Migas belum menyampaikan laporan dalam rapat paripurna. Dalam pertemuan tersebut dijelaskan kepada mahasiswa bahwa laporan Pansus Migas DPRK disampaikan dalam rapat paripurna, Selasa (besok).
“Mahasiswa dari Fakultas Hukum Unimal juga mempertanyakan banyak hal berkenaan PT PHE. Terutama menyangkut lingkungan, karena mereka (mahasiswa) juga menilai PHE sangat kurang perhatian terhadap lingkungan, seperti ada saluran-saluran yang tidak dibersihkan sehingga ketika musim hujan terjadi banjir di lingkungan perusahaan itu,” ujar Tgk. Junaidi alias Tgk. Juned.
Menurut Tgk. Juned, mahasiswa juga meminta PT PHE agar transparan soal pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). “Mahasiswa meminta Pansus Migas untuk meminta kepada PT PHE dan Pemerintah Aceh Utara terbuka terkait dana CSR tersebut,” katanya.
Tgk. Juned menambahkan, “Pada dasarnya masa kerja Pansus Migas ini sudah berakhir. Masa kerja sejak Februari hingga Juli 2019. Cuma belum menyampaikan rekomendasi akibat ada beberapa hal di tingkat DPRK terutama mengenai banyak komisi atau AKD (alat kelengkapan dewan) yang lain sedang membahas anggaran. Kami ingin sampaikan rekomendasi dalam rapat paripurna pada hari yang sama dengan paripurna persetujuan APBK-P 2019 dan kesepakatan KUA- PPAS 2020, besok”.[]




