ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil akrab disapa Ayahwa, melantik 8.094 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, di Lapangan Upacara Kantor Bupati, Landing, Kecamatan Lhoksukon, Kamis, 5 Februari 2026.

PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Aceh Utara terbesar di Provinsi Aceh. Aceh Utara juga sebagai salah satu daerah dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbanyak di Indonesia.

Juru Bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli, mengatakan capaian tersebut hasil dari proses panjang yang dikawal Bupati Ayahwa hingga ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Ini bukan proses instan. Bupati Aceh Utara secara aktif memperjuangkan kepastian status ribuan tenaga paruh waktu dari BKPSDM hingga ke Badan Kepegawaian Negara. Hasilnya kini bisa dirasakan langsung oleh 8.094 pegawai,” kata Muntasir.

Muntasir menyebut pengangkatan PPPK Paruh Waktu tidak hanya berdampak pada aspek kesejahteraan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi reformasi birokrasi daerah, terutama pada aspek memperkuat kualitas layanan publik.

“PPPK Paruh Waktu memiliki peran strategis dalam menciptakan birokrasi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pengangkatan hari ini memberikan kepastian hukum, memperjelas status kerja, sekaligus memperkuat kapasitas pemerintahan agar lebih profesional, efektif, dan akuntabel,” ujarnya.

Menurutnya, penempatan PPPK Paruh Waktu pada sektor-sektor prioritas diharapkan mampu mendorong kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mempercepat pelayanan publik, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan.

Pelantikan dirangkaikan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan Surat Keputusan (SK). “Sebagai simbol komitmen aparatur dalam menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan”.[]