BANDA ACEH – Aceh memiliki kebudayaan dan peradaban Islam terkemuka di Asia Tenggara di masa kejayaannya. Kawasan ini juga banyak melahirkan ulama-ulama zawiyah (dayah) yang menghasilkan beragam karya tulis, yang tertuang ke dalam manuskrip (naskah kuno), yang selalu menghiasi alam pengetahuan sepanjang masa. Termasuk karya tulis mengenai ilmu pertanian seperti yang dipajang di arena Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani Nelayan (KTNA) di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh.
Manuskrip pertanian ini terdapat di stand Badan Dayah Provinsi Aceh. Naskah kuno tersebut merupakan hasil Karya ulama dayah tempo dulu, masa Kerajaan Aceh Darussalam yaitu naskah kuno yang sesuai dengan momentum pertanian.
Kepala Dinas Badan Dayah Provinsi Aceh, Bustami Usman, mengatakan karya tradisi tanaman di Aceh yang menghiasi buah karya ulama Aceh seperti Tajjul Muluk (Mahkota Raja). “Manuskrip tersebut menjadi referensi keilmuan tradisi pertanian di Aceh masa lalu, yang harus diketahui oleh pakar tanaman, intelektual dan generasi petani masa kini,” kata Bustami Usman.
Naskah tradisi bercocoktanam ini merupakan milik Tarmizi Abdul Hamid atau lebih dikenal dengan sebutan Cek Midi. Dia menjelaskan, naskah ini terdiri dari beberapa halaman.
“Dari karakter tulisan dan bahasa menunjukkan usia lebih tua. Sedangkan dari sisi kodikologi usia kertas berasal dari Eropa yang memiliki watermark (cap air) berbentuk Bulan Sabit Sejajar bersusun tiga,” kata Cek Midi.
Cek Midi menyebutkan, dari cap air dalam kertas tersebut dapat diketahui bahwa kertas manuskrip ini berasal dari Venice, Italia, produksi tahun 1725.
Sementara teks tentang tanaman ini ditulis dalam aksara Arab-Jawi berbahasa Melayu. “Karakter tulisan khat naskhi berwarna hitam dan rubrikasi merah,” ujarnya lagi.
Bab tentang tanaman dalam manuskrip yang sudah sangat uzur ini, tersusun dalam satu bundel dengan judul atau pembahasan penting lainnya. Hal tersebut memperkuat dugaan bahwa teks inj menjadi bacaan harian sebagai ilmu pengetahuan ataupun pegangan dalam bercocok tanam pada masa lalu.
“Ini menunjukkan keseriusan para endatu (pendahulu) merekamnya baik melalui penuturan (lisan) maupun tulisan (naskah),” katanya.
Cek Midi mencontohkan tentang penentuan bulan dalam tahun Hijriah, hari, waktu ke waktu, permulaan menanam tumbuhan secara serentak. Menurutnya sistem yang disebut keuneunong ini semua memiliki kaitan, seperti efek samping terhadap tanaman, pencegahan segala penyakit dan musuh tanaman (hama).
“Kemudian pada halaman berikutnya menjelaskan, tanaman yang berbatang banyak baik ditanam pada hari Ahad. Tanaman yang berbuah di dalam tanah sangat baik ditanam pada hari Isnin dan seterusnya,” katanya lagi.
“Untuk jenis tanaman kategori batang, berbiji, dan berbuah di atas tanah sebaiknya ditanam pada waktu bulan naik dalam Hijriah,” ujar Cek Midi lagi.
Naskah ini berukuran sedang dan masih sangat lengkap dan utuh. Naskah yang dipinjamkan Tarmizi A. Hamid kepada Dinas Badan Dayah ini juga mengupas hari-hari baik untuk menanam segala jenis tanaman yang berbuah dalam tanah.
“Karya Ulama Sufi Dayah Aceh ini sebagai bentuk mengingatkan kepada kita bahwa ulama dayah masa lalu telah terlebih dahulu menjadi pakar tanaman sesuai zamannya,” katanya.[]

