Unsur bahasa asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia harus mempertajam daya ungkap bahasa Indonesia dan harus memungkinkan orang menyatakan makna konsep atau gagasan secara tepat.
Penyerapan unsur bahasa asing itu harus dilakukan secara selektif, yaitu kata serapan yang dapat mengisi kerumpangan konsep dalam khazanah bahasa Indonesia. Kata itu memang diperlukan dalam bahasa Indonesia untuk kepentingan pemerkayaan daya ungkap bahasa Indonesia mengiringi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi Indonesia modern.
Berikut beberapa contoh tentang hal itu.
Kata condominium, diserap ke dalam bahasa Indonesia dengan penyesuaian ejaan menjadi kondominium. Demikian juga penyerapan kata konsesi, staf, golf, manajemen, dan dokumen. Kata-kata itu diserap ke dalam bahasa Indonesia melalui proses penyesuaian ejaan.
Namun, kata laundry, sebenarnya tidak diperlukan karena dalam bahasa Indonesia sudah digunakan kata penatu dan dobi.
Perlakuan yang sama dapat dikenakan pada kata tower karena padanan untuk kata itu sudah ada dalam khazanah bahasa Indonesia, yaitu menara atau mercu.
Kata garden yang pengertiannya sama dengan kata taman atau bustan juga tidak perlu diserap ke dalam bahasa Indonesia.
Sejalan dengan pemaparan kosakata serapan itu, bagaimana dengan kata developer dan builder? Apakah perlu diserap? Kedua kata itu, sudah tidak asing lagi bagi pengusaha yang bergerak dalam bidang pengadaan sarana tempat tinggal ataupun perkantoran.
Akan tetapi, apakah tidak lebih baik jika pengguna bahasa Indonesia berusaha memasyarakatkan penggunaan kata pengembang untuk padanan developer dan pembangun untuk padanan builder.[]


