BANDA ACEH – Baitul Asyi (rumah orang Aceh) yang berada di Mekkah saat ini berada di bawah pengawasan dari Kementerian Wakaf Arab Saudi. Kondisinya sangat bagus karena mendapat perhatian penuh dari badan yang menangani wakaf di Arab Saudi.
Demikian sekilas tanggapan Dr. Husaini Ibrahim, MA, usai umrah ke Tanah Haram bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh, selama 10 hari lalu. Husaini menemukan banyak hal dalam momen tersebut termasuk menyangkut pengelolaan wakaf Baitul Asyi.
“Baitul Asyi nyan na keuh keuneubah ureung Aceh awai yang pernah geujak keudeh, terutama yang geujak haji dan ureung-ureung belajar, beu na lah tempat tinggai. Jadi geupike lah kiban cara beuna tempat penampungan, jadi le ureung-ureung kaya geublo tanoh di sideh,” ujar Husaini Ibrahim yang saat ini tercatat sebagai akademisi Jurusan Sejarah Unsyiah.
Dia mengatakan Baitul Asyi saat ini sudah berubah menjadi bangunan serupa hotel. Kelak, bangunan ini menjadi investasi besar karena setiap hari ada yang menyewanya.
Menurut Husaini Ibrahim, Baitul Asyi pertama kali dirintis oleh Habib Bugak. Namun, di kemudian hari banyak orang-orang Aceh yang ikut menyumbangkan hartanya untuk memperluas Baitul Asyi tersebut hingga diwakafkan.
“Karena ureung tanyoe geujak keudeh, na geusumbang bacut sapo. Kon biasa geutanyoe ureung Aceh lagee nyan. Jadi phon Habib Bugak yang sumbang, termasuk keluarga Teungku Chik Pante Geulima,” kata Husaini Ibrahim.
Husaini menyebutkan Baitul Asyi sebenarnya tidak berada di satu titik. Namun, ada beberapa titik di Kota Mekkah.
“Yang jelas yang dikelola sekarang, termasuk yang di dalam kompleks Elaf. Elaf ini sebuah perusahaan besar bagi orang asing yang bergerak di Arab Saudi, yang mengelola termasuk perhotelan. Yang di dalam Elaf nyan keuh Baitul Al Asyi,” kata Husaini.
Menurutnya dari Baitul Asyi tersebutlah jamaah haji asal Aceh mendapat uang sekitar Rp4-5 juta. Sumber uang tersebut berasal dari Baitul Asyi.
“Dan nyan baru dimulai tahun 2008 lalu. Sebelumnya tidak pernah diberikan,” kata Husaini.
+++
Merujuk berbagai sumber, diketahui wakaf Baitul Asyi diikrarkan Habib Bugak Asyi pada 1224 Hijriah atau 1809 Masehi. Ikrar tersebut diucapkan Habib Bugak di hadapan Hakim Mahkamah Syariah Mekkah pada waktu itu.
Di dalam akta wakaf Baitul Asyi juga menyebutkan rumah tersebut diwakafkan kepada orang Aceh untuk menunaikan haji, serta orang Aceh yang menetap di Makkah.
Habib Abdurrahman atau Habib Bugak juga telah menunjuk nadzir, yaitu salah seorang ulama asal Aceh yang menetap di Makkah. Nadzir itu kemudian diberi hak sesuai dengan tuntunan syariah Islam.
Di kemudian hari, Mahkamah Syariah Mekkah mengukuhkan Syaikh Abdul Ghani bin Mahmud bin Abdul Ghani Al-Asyi sebagai nadzir Baitul Asyi. Penetapan ini dilakukan pada 1420 Hijriah atau 1999 Masehi. Syaikh Abdul Ghani bin Mahmud merupakan generasi keempat pengelola wakaf.
Kemudian, sejak 1424 H/2004 M, tugas nadzir dilanjutkan oleh sebuah tim yang dipimpin anak nadzir sebelumnya, Syaikh Munir bin Abdul Ghani Al-Asyi. Dia merupakan generasi kelima pengelola wakaf. Selain Syaikh Munir, pengelolaan Baitul Asyi juga dipercayakan kepada Dr. Abdul Lathif Baltho.
Seperti diketahui, Habib Bugak Asyi telah mewariskan kepada masyarakat Aceh harta yang kini telah berharga lebih dari 200 juta riyal atau Rp5,2 triliun sebagai wakaf fi sabilillah. Pada saat ini, harta wakaf tersebut telah berkembang menjadi aset penting, di antaranya berupa Hotel Ajyad bertingkat 25. Hotel ini berjarak 500 meter dari Masjidil Haram.
Selain itu, Baitul Asyi kini juga menjelma menjadi Menara Ajyad bertingkat 28 yang berjarak sekitar 600 meter dari Masjidil Haram. Kedua hotel besar ini mampu menampung lebih 7.000 orang dan dilengkapi dengan infrastruktur yang lengkap.[]


