BIREUEN – Baitul Mal Kabupaten Bireuen menyalurkan zakat tahap II periode Mei – September tahun 2020 kepada 4.687 penerima dari berbagai asnaf (senif) sesuai dengan Syariat Islam. Jumlah penerima lebih banyak dari tahap I yaitu 3.661orang. 

Penyaluran diawali dengan penyerahan secara simbolis kepada warga miskin tunanetra dan santri oleh Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A. Gani, di Kantor BMK Bireuen, Rabu, 4 November 2020.

Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Kabupaten Bireuen, Tgk. Muhammad Hafiq S.Sy., Rabu, mengatakan dana zakat tahap II disalurkan kepada penerima yang berhak Rp3.999.135.000.

“Sebagian senif sudah dilakukan penyaluran, senif lainnya dalam proses persiapan transfer. Penyaluran dilakukan dengan transfer langsung ke rekening penerima (nontunai), kecuali hak fakir uzur yang langsung diantar ke rumah penerima,” katanya.

Dana zakat disalurkan kepada fakir uzur 277 orang Rp 415.500.000, hak miskin 313 orang Rp 313.000.000, hak miskin melalui UPZ Kecamatan 215 orang Rp172.000.000,  hak fakir dan miskin melalui UPZ Polres Bireuen Rp55.860.000.

Bantuan untuk 600 santri Rp480.000.000, penyaluran hak miskin zakat produktif Rp550.000.000, hak miskin tunanetra 92 orang Rp 64.400.000, hak miskin biaya pendamping berobat kepada 18 orang Rp44.000.000.

Hak miskin mualaf 94 orang Rp75.200.000, hak mualaf (mualaf baru) 7 orang Rp 17.500.000. Zakat juga disalurkan kepada hak gharimin yaitu penerima yang rumahnya mengalami musibah kebakaran kepada 20 orang Rp200.000.000.

Selain itu zakat turut disalurkan kepada 710 siswa SD Rp355.000.000, 592 siswa SMP Rp296.000.000, siswa MA 11 orang Rp 5.500.000, 85 orang siswa MTs Rp42.500.000, 953 orang siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Rp476.500.000.

Tgk. Muhammad Hafiq mengatakan dana zakat yang disalurkan berasal dari zakat PNS Pemkab Bireuen, Kemenag Bireuen dan zakat dari sejumlah instansi vertikal serta zakat dari masyarakat Bireuen yang disalurkan melalui Baitul Mal Bireuen.

“Kami berterima kasih yang sudah mempercayakan zakatnya disalurkan melalui Baitul Mal Kabupaten Bireuen. Kami mengimbau BUMN dan instansi lainnya yang ada di Kabupaten Bireuen dan para pengusaha untuk menyalurkan zakat dan infak melalui Baitul Mal Kabupaten Bireuen,” ucapnya.[]