LHOKSUKON – Seorang tersangka bandar sabu ditangkap bersama istri dan dua teman di kediamannya, Dusun I, Gampong Kota Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Selasa, 11 Oktober 2016, sekitar pukul 13.00 WIB. Turut diamankan barang bukti 42 paket sabu ukuran besar dan kecil.
Mereka yang ditangkap ialah Saifuddin alias Pay, 39 tahun, bandar sabu, Nora Wati, 27 tahun, istri Pay (positif narkoba), serta dua teman Pay yang juga positif narkoba, M. Yani, 25 tahun, warga Gampong Abeuk Geulanteu, Kecamatan Madat, Aceh Timur, dan Rudiansyah, 27 tahun, warga Gampong Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye.
“Tersangka Pay sudah beberapa kali keluar masuk penjara, namun ia tidak jera juga. Bahkan baru beberapa waktu lalu ia keluar dari penjara Aceh Timur. Istri Pay mengaku mengkonsumsi sabu sepekan lalu, sedangkan dua temannya kala itu mengaku sedang nongkrong di rumah Pay. Hasil pemeriksaan urine, keempat tersangka positif narkoba, termasuk bandar,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan melalui AKP Teguh Yano Budi kepada portalsatu.com, Rabu, 12 Oktober 2016.
Teguh menjelaskan, ia dan anggotanya mengeledah rumah tersangka usai mendapat informasi bahwa di rumah tersebut sering terjadi transaksi sabu. Kala itu Pay yang berada di depan pintu rumahnya langsung digeledah. Bersamanya ditemukan sebuah dompet kuning berisi 12 paket kecil sabu.
Saat penggeledahan berlangsung, lanjut Teguh, salah satu anggota polisi melihat M. Yani lari ke arah belakang rumah untuk membuang alat isap sabu (bong) ke dalam sumur. Namun di pinggir sumur masih ditemukan sebuah pirek dan dua pipet bekas bong sabu. Menurut pengakuan Yani, dirinya diperintahkan Rudiansyah untuk membuang bong tersebut.
“Dalam penggeledahan rumah tersangka, di dalam kamar tidur Pay ditemukan sebuah ransel merah muda yang di dalamnya terdapat sebuah dompet hitam. Dompet itu berisi 30 paket sabu (dua paket besar dan 28 paket kecil). Selain itu juga diamankan uang tunai Rp585 ribu yang diduga hasil penjualan sabu, dua unit HP, satu dompet kulit coklat, satu timbangan digital, gunting dan mancis,” beber Teguh.
Saat ini keempat tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tanah Jambo Aye guna proses penyelidikan lebih lanjut. “Kasus ini masih dikembangkan lebih lanjut. Saat ini tersangka masih diperiksa dan dimintai keterangannya,” pungkas Teguh.[]



