Oleh Taufik Sentana*
Awal kebanggaan menjadi santri bermula dari prinsip bahwa menuntut ilmu bagian dari fi sabilillah. Prinsip yang selalu diajarkan di awal pendidikan. Baik itu bersumber dari hadis Nabi atau dari risalah Adabul Muatallim dan sumber klasik lainnya. Dari sini kecintaan akan ilmu berkembang dan diharapkan berbuah amal dan akhlak.
Rasa bangga itu sebenarnya tidak datang lebih awal, ia hadir setelah melewati berapa tahapan, pengabdian dan pengalaman dan corak kehidupan pasca santri. Sebab, tentu tidak mudah ditempa dalam kultur belajar yang padat, penuh tuntutan dan persoalan hidup sehari hari.
Konon, disebutkan, lingkungan pesantren adalah laboratorium kecil untuk menempa hidup yang lebih luas.
Di dalamnya para santri tidak hanya menggali ilmu dengan variasi dan cabang cabangnya, tapi juga dilatih terampil, mandiri, tangguh, penuh sabar dan toleransi serta membangun kedekatan dengan Si Pemilik Ilmu.
Secara praktis, rasa bangga itu muncul karena pergaulan hidup yang menunjukkan bahwa, menjadi santri adalah pola dasar yang efektif untuk menanamkan nilai keterpelajaran dalam diri anak. Belakangan, pola pendidikan pesantren hampir sepenuhnya diadopsi oleh sekolah umum”, yang menerapkan belajar penuh hingga sore dengan ragam variasi program.
Namun demikian, kekhasan ala santri tentu tidak mudah diadopsi, karena menuntut banyak unsur lain, seperti berasarama, kekhasan Islam, bahasa Arab, kitab klasik dan lainnya.
Disini, banyak sekolah dengan corak berasarama, namun belum tentu merefleksikan budaya santri yang kental dan sejalan dengan tradisi lazim, baik klasik ataupun modern. Terutama dalam aplikasi penguasaan kitab klasik dan bahasa Arab serta cabang ilmu lainnya seperti usul fiqh, hadis dan tafsir.
Setelah melewati tahapan pendidikannya, sekitar enam sampai sembilan atau sebelas tahun, sang mahasantri bisa memilih jalan baru perjuangannya,namun tetap dalam rangka fi sabilillah, menuntut ilmu, mengembangkan ilmu atau mengajarkan ilmu. Ia juga bisa memilih pola interaksinya di masayarakat, apakah sebagai alim, profesional, pegawai, atau masyarakat umum, namun fasih dalam mencerna persoalan ummat dan memahami dasar dan sumber hukum yang berkaitan dengan masalah tersebut. Idealnya si mahasantri tadi, dapat pula menjadi referensi perbaikan ummat dan menjadi bagian dari solusi.[]
*Praktisi pendidikan Islam
Alumni kelima Darularafah Medan 1996.
Mengabdi di Yusriyah Langkat dan Misbahululum Lhokseumawe.


