LHOKSUKON – Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, mengatakan progres pekerjaan tahap akhir (finishing) Kantor Bupati dan DPRK di Landing, Kecamatan Lhoksukon, sudah mencapai 90 persen. Jika tidak ada kendala, akan bisa ditempati pada akhir November atau awal Desember tahun ini.
Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, usai meninjau pekerjaan finishing Kantor Bupati dan DPRK di Landing, Rabu, 21 Oktober 2020. Dalam peninjauan tersebut, Fauzi Yusuf didampingi Plt. Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si., Asisten I Sekda Dayan Albar, S.Sos., M.A.P., Asisten II Ir. Risawan Bentara, M,T., Asisten III Drs. Adamy, M.Pd., Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Ir. Azmi, M.T., serta sejumlah Kepala SKPK terkait.
Fauzi Yusuf mengatakan Pemkab Aceh Utara sangat komitmen untuk segera memindahkan operasional semua unit perkantoran dari Kota Lhokseumawe ke kawasan Landing, Kecamatan Lhoksukon. Hal itu dilakukan untuk menyahuti aspirasi masyarakat yang menginginkan Bupati dan DPRK Aceh Utara segera berkantor di Landing.

Menurut Fauzi, pihaknya terus memantau progres pembangunan Kantor Bupati dan DPRK yang sudah memasuki tahap akhir. “Kondisinya sudah finishing, ya, sekitar 90 persen. Finishing-nya fokus di lantai II dan lantai III, mudah-mudahan bisa selesai pada pertengahan November, sehingga Kantor Bupati bisa ditempati pada akhir November atau awal Desember nanti,” ujarnya.
Fauzi menegaskan komitmen Pemkab Aceh Utara untuk secepatnya memindahkan kantor ke Landing. “Mudah-mudahan tidak ada hal atau kendala di luar dari perencanaan kita,” ucapnya.
Menurut Fauzi, keterlambatan pemindahan operasional Kantor Bupati dan DPRK ke Landing terutama disebabkan adanya kendala pada ketersediaan anggaran. Apalagi kemudian terjadi pandemi Covid-19, di mana dilakukan refocusing anggaran untuk prioritas penanganan wabah.
Fauzi menyebut pembangunan Kantor Bupati dan DPRK Aceh Utara di Landing sejak tahap awal hingga akhir 2020 telah menghabiskan anggaran sekitar Rp170 miliar.[](rilis)



