JAKARTA – Polisi membekuk seorang bandar narkoba di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dia ditangkap saat sedang melintas di jalan dengan membawa 13 bal ganja didalam tasnya.
“Tersangka pria berinisial Z (27). Dia warga Kecamatan Ganda Pura, Bireuen, Aceh,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Boy J Situmorang dalam keterangannya, Sabtu (15/10/2016).
Boy menyatakan, bandar narkoba tersebut ditangkap pada Jumat (14/10) di Jalan Kaswari, Kelurahan Sei Sikambing B, Kota Medan. Berawal informasi dari masyarakat, petugas kemudian melakukan penyelidikan di seputaran lokasi.
“Saat di lokasi, kita melihat dia (tersangka) melintas dengan sepeda motor seterusnya kita sergap,” sambungnya.
Dalam pemeriksaan, polisi mendapati 13 bal ganja dari dalam tas tersangka. Boy menyebut, 13 bal ganja itu seberat 13 kilogram.
“Rencananya, tersangka mengaku akan menjumpai pembeli barang haram itu,” terang Boy.
Setelah itu, tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi tengah mengembangkan kasus itu untuk mencari para pelaku narkoba lainnya.[] Sumber: detik.com

