Medan – Seorang pemuda asal Aceh dibekuk polisi lantaran membawa 18 Kg ganja di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Ia dibekuk saat turun dari salah satu pool bus di Jalan Asrama, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Medan.
“Tersangka bernama Azmar (20),” kata Kapolsekta Medan Helvetia Kompol Hendra dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (15/6/2016).
Hendra menyatakan, penangkapan tersebut terjadi pada Senin (13/6) sore. Saat itu pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada seorang pria membawa ganja dari Aceh dengan menumpang bus.
Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju ke lokasi. Tak lama kemudian, bus yang dimaksud tiba.
“Tak lama kemudian, tersangka turun dan langsung kita tangkap. Kita geledah tas miliknya kemudian didapat ganja kering 18 bal dengan beratnya 18 kilogram,” jelas Hendra.
Kepada polisi, Azmar mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya. Setibanya di Medan, barang haram tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang, namun tidak berhasil. Kini, pemuda itu masih dalam pemeriksaan polisi di Mapolsekta Medan Helvetia. Barang haram itu pun juga telah diamankan.
“Seseorang yang akan menerima ganja itu tengah kita diburu,” tutup Hendra.[] Sumber: detik.com

