MEDAN – Seorang pelajar dibekuk polisi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Dia dibekuk karena kedapatan membawa ganja seberat 4 kilogram di dalam bus.
“Pelajar laki-laki tersebut berinisial HA (17), warga Bireuen,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada detikcom, Rabu (16/11/2016).
Nainggolan mengatakan, penangkapan tersebut terjadi pada pagi tadi sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, petugas sedang melakukan patroli di Kecamatan Stabat, Langkat kemudian memberhentikan satu unit Bus Putra Pelangi BL 7505 AA.
“Kemudian kita amankan pelajar tersebut bersama rekannya yang berinisial R (25), warga Bireun. Dari HA ditemukan 4 bal ganja dengan berat 4 kilogram, dan dari R ditemukan 11 bal ganja dengan berat 11 kilogram,” terangnya.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku barang haram tersebut berasal dari Aceh dan akan di bawa ke Medan. Kini, kedua pelaku beserta barang bukti tersebut sudah dibawa di Mapolres Langkat.
“Kita masih memeriksa pelaku. Kita juga masih melakukan pengembangan,” tutup Nainggolan.[] detik.com