SUBULUSSALAM – Sejumlah mahasiswa tergabung dalam Himpunan Pelajar Perantau Syekh Hamzah Fansuri (HPP-SHaF) beraudiensi dengan Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Subulussalam, Jumat, 9 Desember 2016.

Kedatangan mereka disambut Ketua MPD Jaminuddin, membahas terkait realisasi beasiswa tahun 2016, hingga saat ini belum disalurkan kepada mahasiswa. Padahal, tahun sebelumnya mereka rutin menerima tiap tahun, walaupun jumlah bantuan yang diberikan tidak terlalu besar.

“Kedatangan kami ke sini untuk konsultasi dengan MPD terkait masalah yang kami hadapi saat ini, yakni beasiswa belum dicairkan, padahal sudah akhir tahun,” kata Ketua HPP SHAF, Rahmanuddin.

Didampingi rekannya, Ali Akbar, Rahmanuddin mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Dinas Pendidikan Kota Subulussalam menanyakan beasiswa tahun 2016.

Pertemuan juga sudah dilakukan dengan Komisi D DPRK membidangi pendidikan, tapi belum ada kejelasan kapan beasiswa disalurkan. Bahkan Komisi D justru tidak mengetahui apakah alokasi beasiswa ada atau tidak dianggarkan tahun ini.

“Kami sudah konsul ke dinas pendidikan, ke Komisi D, mereka tidak tahu. Sekarang kami mencoba konsul dengan MPD,” kata Ali Akbar.

Ia mengatakan berdasarkan hasil penelusuran ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPPKKD) di sana ada tertera alokasi dana hibah untuk mahasiswa tahun 2016 senilai Rp1 miliar lebih.

“Dana ada di DPPKKD, tapi tidak ada yang bertanggung jawab untuk mencairkan dana tersebut. Karena setelah kami telusuri ada dana hibah untuk mahasiswa, sama saya ada salinannya,” kata Ali Akbar.

Ketua MPD Kota Subulussalam Jaminuddin berharap jika dana tersebut memang tersedia, pemerintah harus segera mencairkan beasiswa mengingat sudah akhir tahun.

“Kalau memang ada segera disalurkan, untuk apa ditahan-tahan, kasihan adik-adik mahasiswa ini sangat membutuhkan dana tersebut,” katanya.

Jaminuddin mengaku tidak memiliki wewenang manangani persoalan beasiswa, khususnya tahun 2016. Namun untuk tahun depan, jika peraturan wali kota (perwal) tentang pembentukan komisi beasiswa sudah disahkan, MPD baru memiliki wewenang untuk mengurusi masalah beasiswa.

“Komisi beasiswa nanti berada di MPD sebelum ada qanun, akan melakukan seleksi, pendataan, verifikasi dan pengawasan. Nama-nama penerima nanti akan direkomendasikan ke wali kota untuk di-SK-kan,” kata Jaminuddin.

Ia menambahkan, melalui SK tersebut, DPPKKD Kota Subulussalam memiliki dasar untuk proses pencairan dana beasiswa.

MPD berharap ke depan besaran beasiswa untuk mahasiswa harus ditambah agar bisa membantu melunasi uang semester. Selama ini nilai bantuan sangat kecil yakni hanya Rp200 ribu perorang.[]