SUBULUSSALAM – Puluhan warga Subulussalam menggelar aksi damai 212 menuntut tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok segera ditahan.
Aksi super damai itu dilakukan usai salat Jumat di Halaman Masjid As-Silmi, Jumat, 2 Desember 2016. Selanjutnya mereka berjalan kaki menuju Tugu BPD. Aksi tersebut mendapat pengawalan dari kepolisian setempat.
Dengan mengusung sejumlah poster berisikan kalimat meminta penegak hukum agar Ahok segera diadili dan dipenjarakan. “Polri sudah menetapkan Ahok tersangka penistaan agama, kami minta Ahok segera ditahan,” kata Edi Sahputra dalam orasinya.
Dalam aksi yang berlangsung satu jam lebih itu menarik perhatian masyarakat dan pengguna jalan. Setelah menyampaikan orasi sekitar 30 menit di Bundaran Tugu BPD, sejumlah ibu-ibu dari majelis taklim ikut bergabung menyuarakan agar Ahok segera ditahan.[]


