BANDA ACEH – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Aceh, Mirza Fanzikri meminta aparat penegak hukum menangkap tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Mirza mengatakan aksi umat Islam selama ini bermula dari pernyataan Ahok. Oleh sebab itu, ia meminta agar pihak-pihak tertentu tidak mengaitkan masalah ini dengan hal lain seperti makar.
“Tangkap penista agama, kasus selesai. Jangan bawa-bawa makar karena inti dari persoalan ini adalah pernyataan Ahok yang telah menistakan agama Islam,” ucap Mirza kepada para wartawan usai aksi damai 212 di depan DPRA, Jumat, 2 Desember 2016.
Usai salat Jumat beberapa himpunan pelajar dan mahasiswa Islam di Aceh melakukan aksi damai itu. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum segera menahan Ahok.[]

