BLANGKEJEREN – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gayo Lues mulai bertanya-tanya kapan Tunjangan Hari Raya (THR) dibayarkan pemerintah daerah setempat. Pencairan THR itu merupakan momen yang ditunggu-tunggu ASN di bulan Ramadan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Gayo Lues, H. Sukri, S.E., M.M., melalui Kabid Perbendaharaan Ayatollah, S.E., M.M., Rabu, 4 Maret 2026, mengatakan anggaran THR Pegawai Negeri Sipil (PNS), P3K, Anggota DPRK, Bupati dan Wakil Bupati sudah tersedia di Kas Daerah.
“Jumlah PNS dan P3K penerima THR di Gayo Lues mencapai 4.156 orang, kemudian ditambah 25 orang anggota dewan, Bupati dan Wakil Bupati,” katanya.
Anggaran untuk membayar THR itu, kata Ayatollah, mencapai Rp20 miliar lebih, dan uang itu akan langsung dibayarkan kepada penerimanya jika sudah ada perintah.
“Saat ini kami sedang menunggu Juknis. Jika Juknisnya sudah dikeluarkan Pemerintah Pusat, maka langsung akan kami bayarkan. Mudah-mudahan minggu depan ini sudah dibayarkan,” ujarnya.
Kepada PNS dan P3K penerima THR, BPKK meminta agar bersabar. “THR itu pasti disalurkan sebelum Hari Raya Idulfitri tiba”.[]




