Masjid Al-Hikmah Gampong Blang, Kecamatan Simpang Ulim, didirikan pada tahun 1813 oleh ulama besar Teuku Muda Yusuf. Dibangun di atas tanah wakaf Gampong Blang. Di sisi depan masjid ini terdapat komplek pemakaman Teuku Muda Yusuf serta keluarganya yang semakin menambah nilai sejarah yang luar biasa bagi masyarakat sekitar.
Masjid Al-Hikmah salah satu masjid tertua di Aceh dengan usia 203 tahun. Masjid Al-Hikmah telah menjadi pusat kegiatan keagamaan 17 desa/gampong di Kemukiman Simpang Ulim (1813 s/d 1970) sebelum dibangun Masjid Baitul Karim 1970 (masjid Simpang Ulim sekarang).
Ini merupakan masjid lama kecamatan. Namun sayang kondisi bangunan masjid yang sudah tua mulai memerlukan perbaikan yang sangat serius. Bagaimana tidak, mulai dari kondisi fisik bangunan hingga kelengkapan peralatan dalam masjid tidak mendukung dalam memanjakan umat untuk beribadah. Padahal Masjid Al-Hikmah merupakan masjid bersejarah dalam menyampaikan ajaran Islam selama ratusan tahun.[]
Penulis: Khadafi, S.Pd (pemuda Simpang Ulim)


