SUBULUSSALAM – Kepolisian sektor (Polsek) Penanggalan, Polres Aceh Singkil mengamankan seorang tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukumnya, Rabu, 30 Oktober 2019.

“Satu pelaku curanmor sudah diamankan, satu orang lagi berhasil kabur,” kata Kapolsek Penanggalan, Iptu Syahril, S.E., kepada portalsatu.com.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan pelapor sekaligus korban, Ranto Tinambunan (41), penduduk Desa Jontor, pencurian itu terjadi sekitar pukul 07:45 WIB di jalan nasional Medan – Subulussalam, tepatnya di tanjakan Kedabuhan Desa Jontor Kecamatan Penanggalan.

“Korban sedang menyemprot di kebunnya, melihat pelaku mendekati sepada motor miliknya, pelaku langsung membawa honda itu ke arah Subulussalam,” kata Kapolsek.

Usai mengambil honda korban, tersangka bernisial YA (32), warga Desa Sei Mencirem, Kecamatan Kutalem Baru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, melaju arah Kecamatan Simpang Kiri dan terlibat kecelakaan di Desa Cepu, Penanggalan dengan salah satu warga.

Akhirnya pencurian itu berhasil digagalkan warga, satu tersangka berhasil diamankan warga bersama Polsek Penanggalan, satu lagi melarikan diri.[]